Jakartareformasinews.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memastikan 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK 2024.
Namun, hal itu setelah melalui mekanisme pengangkatan ASN PPPK. Salah satunya lewat tes.
“1,7 juta honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK setelah melalui serangkaian tes,” kata Menteri Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3).
Dia menjelaskan 1,7 juta honorer itu sudah masuk dalam pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021.
Nantinya sebelum diangkat menjadi ASN PPPK, data 1,7 honorer ini akan diverifikasi validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tujuannya agar data honorer yang akan diangkat dan diberikan NIP PPPK sudah selesai.
“1,7 juta honorer tersebut mau tidak mau harus diangkat PPPK tahun ini, karena mandatnya UU Nomor 20 Tahun 2023. Jadi, setelah tahun ini, tidak ada istilah honorer lagi, kecuali PNS dan PPPK,” tegasnya.
Pada kesempatan sama, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan fakta yang cukup mengejutkan.
Memang benar 1,7 juta honorer yang didata pada 2021 itu sudah by name by address.
Namun, kata Haryomo, 1,7 juta belum tentu bisa diangkat tahun ini semuanya.
Itu karena sampai saat ini formasinya belum ada, bahkan pemda tidak semuanya mengusulkan formasi PPPK 2024.
Memang dari 2,3 juta honorer yang masuk data BKN itu sudah by name by address. Yang sudah diangkat PPPK sekitar 500 ribu, karena ada formasinya,” terangnya.
Kondisi itu berbeda dengan 1,7 juta honorer yang tersisa.
Mereka masih harus menunggu formasi PPPK 2024 yang ditetapkan MenPAN-RB Azwar Anas.
Syukur-syukur kalau pemda mengajukan semua formasi sesuai jumlah honorernya.
Faktanya usulannya tidak sesuai harapan pemerintah pusat.
Kalau hanya menetapkan NIP PPPK, BKN bisa bekerja cepat, tetapi semua tergantung formasinya ada atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Andi Melyani Kahar mengimbau rekan-rekannya untuk terus mendekati pemda agar bisa meningkatkan formasi PPPK 2024 sebesar jumlah honorer.
Pusat sudah memberikan peluang besar, tinggal bagaimana cara agar pemda memaksimalkannya.
“Dekati pemda agar peduli dengan honorer. Jadikan pemda sebagai mitra, bukan musuh,” pungkas Sean, sapaan akrabnya kepada JPNN.com, Kamis (14/3).