30 Pejabat Pemprov Ikuti Bimtek, Calon Penyuluh Anti Korupsi Pengawas Internal

oleh -20 Dilihat
Wagub Bengkulu Mian Saat Memberikan Sambutan Kegiatan Bimtek. Foto: mh

Bengkulu,reformasinews.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Bengkulu, Mian saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Hotel Splash, Rabu (12/11).

“Upaya pencegahan korupsi bukanlah sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan sebuah kebutuhan fundamental untuk menjamin setiap rupiah uang rakyat digunakan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Dikatakan Mian, penyelenggaraan Bimtek ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui upaya pemberdayaan penyuluh antikorupsi dan ahli pembangun integritas.

Menurut Mian, kegiatan ini menjadi bentuk nyata kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, serta Penyuluh Antikorupsi Rafflesia Mekar Bengkulu (PAK RMB) dalam mempersiapkan APIP sebagai garda terdepan pengawal integritas di lingkungan pemerintahan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Sugiarto menegaskan pentingnya keteladanan dan pendidikan dalam membangun budaya antikorupsi.

“Pencegahan korupsi dimulai dari komitmen diri sendiri dan diteruskan melalui keteladanan serta pendidikan. Oleh karena itu, jadikan momentum ini sebagai bekal untuk menjadi Paksi yang kompeten dan berintegritas tinggi,” ujar Sugiarto.

Bimtek ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, hingga 14 November mendatang.

Selama pelatihan, peserta akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan oleh narasumber serta fasilitator berpengalaman. Diharapkan seluruh peserta dapat lulus sertifikasi sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang kompeten dan berintegritas tinggi.(r/rr)