Bengkulu,reformasinews.com- Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama Wakil Walikota Ronny PL Tobing menerima Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Hidayah II, pada Rabu 9 Afril 2025.
Dikatakan Dedy semua OPD siap memberikan informasi data yang dibutuhkan tim BPK.
Maka dari itu, ia minta seluruh OPD standby untuk pemeriksaan mulai tanggal 8 April hingga 2 Mei 2025 (25 hari), baik hari jam kerja dan libur.
“Terkait dengan pemeriksaan ini, jika tidak ada urusan keluarga yang sangat penting mohon tunda dulu perjalanannya. Karena bayangkan mereka saja (BPK) hari libur tetap bekerja, kita pun harus begitu,” katanya.
Dedy pun berharap Kota Bengkulu kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 secara berturut-turut.
“Insya allah Kota Bengkulu kembali meraih WTP untuk ke 7 kalinya. Itu harapan kami. Intinya bapak ibu OPD, semua tolong bantu tim BPK saat membutuhkan data informasi,” tegasnya.
Ketua rombongan BPK RI Perwakilan Bengkulu Ni Luh Ketut Shanti Antik Safitri mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dalam 25 hari ke depan.
Pemeriksaan akan dilakukan pada dua opsi tempat yaitu kantor BPKAD Kota Bengkulu dan kantor BPK Perwakilan Bengkulu.
Pemeriksaan ini untuk menilai kepatuhan aktivitas korporasi terhadap peraturan perundang-undangan. Mengevaluasi efektivitas pengendalian internal hingga memastikan pengelolaan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Agenda tersebut dihadiri Sekkot Arif Gunadi, Inspektur Inspektorat Eka Rika Rino, Kadis PUPR Noprisman, Kadis Dikbud A Gunawan, Kepala Bapenda Nurlia Dewi, Kadis Dinkes Joni Haryadi Thabrani, Sekretaris DPRD Saipul Apandi dan jajaran Pemkot terkait lainnya.( rr)


