Bengkulu,reformasinews.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan ke proyek strategis daerah Kota Bengkulu, pembangunan Belungguk Point, di sepanjang Jalan S Parman pada Jumat 7 November 2025.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proyek senilai miliaran rupiah tersebut selesai tepat waktu dan terhindar dari potensi penyelewengan.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah Bengkulu (KPK) Uding Juharudin mengatakan, kehadiran timnya di lokasi merupakan bagian dari fungsi pengawasan, pendampingan, dan pencegahan dini.
“Kami hadir datang ke sini dalam rangka melakukan pendampingan, peninjauan, dan pencegahan, sebelum proyek ini nantinya selesai,” ujar Uding.
Uding mengidentifikasi adanya beberapa kendala lapangan, terutama faktor cuaca ekstrem yang kerap menghambat proses pengerjaan fisik.
Meski demikian, dengan sisa waktu pengerjaan sekitar tujuh minggu lagi, ia berharap pihak kontraktor dan seluruh pemangku kepentingan dapat berkomitmen penuh.
“Kalau kita lihat untuk pembangunan ini ada beberapa kendala yang harus diantisipasi oleh pihak kontraktor terutama soal cuaca saat ini, mestinya kalau semua pihak komit dan konsen saya berharap bisa selesai tepat waktu, di samping juga harus terus dilakukan pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing menyambut baik langkah proaktif KPK. Ia menganggap peninjauan ini sebagai bentuk dukungan sekaligus evaluasi konstruktif bagi pemerintah daerah dan pihak pelaksana proyek.
“Kami mengucapkan terima kasih atas peninjauan ini, ini tentunya akan menjadi penyemangat dan evaluasi kami juga dalam meningkatkan kinerja dan menyelesaikan Belungguk Point ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” kata Ronny. (mck/rr)

