Pekanbaru,reformasinews.com- KPK meluruskan informasi yang beredar terkait lokasi penangkapan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025.
Banyak kabar menyebut Wahid diciduk di kafe belakang kediaman gubernur.
Namun, KPK menegaskan yang bersangkutan diamankan di sebuah barbershop di Jalan Paus, Pekanbaru.
Seperti dilansir jpnn.com, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa di dalam barbershop tersebut memang terdapat area kafe.
“Iya, itu di barbershop Jalan Paus. Nah, di dalamnya ada kafenya,” ujar Asep Guntur saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Haryanto membantah isu bahwa dirinya mengetahui rencana penangkapan Abdul Wahid.
Ia menyebut sedang berada di caffe yang berada di kediaman Gubernur hanya karena kebetulan, dan baru menyadari ada keramaian setelah penyidik KPK datang.
“Saya tidak mengetahui itu. Kebetulan saat itu saya ngopi dengan Pak Gubernur dan Bupati Siak. Tiba-tiba ada ramai-ramai orang di luar,” jelasnya.
Haryanto menegaskan isu yang beredar seolah-olah dirinya ikut mengatur atau mengetahui rencana penangkapan adalah fitnah.
“Pas kami keluar, sudah ramai. Setelah itu saya langsung pulang. Sore baru banyak berita macam-macam. Saya luruskan, jangan ada fitnah,” tegasnya.
OTT dilakukan KPK pada 3 November 2025 di Riau dan Jakarta. Petugas menyita Rp800 juta sebagai barang bukti.
Diduga Wahid sempat menyembunyikan diri sebelum akhirnya diamankan bersama orang kepercayaannya di lokasi barbershop Jalan Paus.
Dalam kasus ini, KPK mengungkap dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran peningkatan jalan dan jembatan di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa Wahid diduga menaikkan fee proyek dari 2,5 persen menjadi 5 persen dari nilai anggaran.
Anggaran UPT Jalan dan Jembatan naik dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, dengan nilai fee sekitar Rp 7 miliar.
Pihak Dinas yang tidak sanggup memenuhi fee disebut diancam mutasi, dikenal dengan istilah “jatah preman”.(rr)

