PPPK Paruh Waktu Terima SK, Langsung Mendapat Kepastian Jaminan Hari Tua

oleh -18 Dilihat
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Wabup Mujiono foto bersama dengan PPPK Paruh Waktu setelah menyerahkan SK di Gor Tawang Alun Banyuwangi, Minggu (28/12/2025). Foto: ANTARA/HO-Pemkab Banyuwangi

Banyuwangi,reformasinews.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 4.888 pegawai orang, Minggu (28/12).

Para ASN PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik itu langsung mendapatkan kepastian soal jaminan hari tua.

Pasalnya, acara penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dirangkai dengan penandatanganan kerja sama Pemkab Banyuwangi dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Branch Manager PT Taspen Cabang Jember Muhammad Aldian saat penyerahan 4.888 SK PPPK Paruh Waktu, di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Minggu.

“Ini adalah bagian ikhtiar untuk menjamin masa pensiun seluruh PPPK Banyuwangi, termasuk PPPK paruh waktu, maka dengan kolaborasi ini, kami ingin memastikan perlindungan sosial dan jaminan hari tua bagi PPPK,” kata Ipuk dikutif dari JPNN.

Dia menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menjamin kesejahteraan ASN, khususnya PPPK yang secara aturan belum memiliki skema jaminan hari tua atau dana pensiun.

Dengan pemberian jaminan kesejahteraan ini, Ipuk berharap tidak hanya melindungi PPPK, tetapi juga berdampak positif pada kualitas kinerja.

Kondisi ASN yang lebih tenang dan aman karena ada jaminan masa tuanya kelak, kami harap pelayanan publik di Banyuwangi makin optimal,” ujar dia di hadapan ribuan PPPK paruh waktu.

Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Jember Muhammad Aldian menjelaskan saat ini PPPK dan PPPK Paruh Waktu belum mendapatkan jaminan hari tua dan pensiun sebagaimana yang diterapkan pada PNS.

Dengan MoU ini, katanya, PNS maupun PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Banyuwangi akan mendapatkan jaminan hari tua sebagai investasi sehingga nanti saat memasuki usia purna.

“PPPK yang telah memasuki masa pensiun, nantinya bisa memilih skema pencairan yang diinginkan, bisa dicairkan sekaligus, atau skema bulanan seperti pensiun PNS,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi Ilzam Nuzuli mengatakan sistem pembayaran premi asuransi ke PT Taspen akan dilakukan langsung melalui pemotongan gaji PPPK sebesar 4,75 persen setiap bulan.

Skema itu memudahkan pegawai dalam mengakses perlindungan jaminan hari tua sekaligus menjamin keberlanjutan pembayaran premi secara rutin,” katanya.

Data diperoleh, saat ini total ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi mencapai 15.411 orang, terdiri dari 6.218 PNS, 4.305 PPPK dan 4.888 PPPK Paruh Waktu.*