Bengkulu,reformasinews.com- Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Kepala Bidang Penais Zawa H.Arsan S Ibrahim,M.HI menghadiri Grand Opening dan Lounching Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang(LPKPWU) BPRS Muamalat Harkat di jalan Sidomulyo, Kamis (22/1). Kegiatan ini juga sekaligus bersamaan dengan milad ke-30 BPRS Muamalat Harkat.
Dalam sambutannya H.Arsan menyampaikan ucapan selamat atas Milad ke-30 sekaligus Grand Opening dan Lounching BPRS Muamalad Harkat sebagai lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang. “Selamat atas milad ke-30 BPRS Muamalat Harkat sekaligus Grand Opening dan Lounching BPRS Muamalat Harkat.
Milad ke-30 ini adalah momentum refleksi atas perjalanan panjang BPRS Muamalat Harkat, harapan kita bersama semoga lembaga ini dapat dikembangkan secara produktif untuk kesejahteraan umat” ujarnya.
Dikatakan Arsan, bahwa kementerian Agama mendorong penuh adanya sinergi yang erat antar lembaga keuangan syariah, nazir wakaf, Badan Wakaf indonesiai, dan Pemerintah Daerah, agar pengelolaan wakaf dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
“Keberadaan BPRS Muamalat Harkat iini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor.41 tahun 2004 tentang wakaf, yang menjelaskan bahwa wakaf dapat dikembangkan secara produktif untuk kesejahteraan umum.Oleh karena itu kami mendorong pertumbuhan lembaga ini, ” katanya.
Hadir dalam kesempatan ini pula antara lain mewakili Gubernur Bengkulu Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi H.Muhammad Ikhwann,SH,MH, Walikota Dr.Dedi Wahyudi,Perwakilan Polda, OJK,Pihak Perbankan, BAZNAS,MUI, dan Disnakertras. Acara diakhiri dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud syukur atas milad ke 30 BPRS Muamalat Harkat.(hms)

