Bengkulu,reformasinews.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu melalui ‘ Media Update’ memaparkan progres kinerjanya pada tahun 2025 dihadapan 80 wartawan online dan elektronik bertempat di kantor OJK Jalan Padang Pembagunan Harapan, Kamis 5 Februari 2026.
Pada Forum Media Update tersebut, Kepala OJK Provinsi Bengkulu Ayu Laksmi Sentya Dewi, didampingi Kabag Pengawasan OJK Bengkulu, Hans Gultom,Delpa Susianti Kabag Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, dan Flora, mengatakan pihaknya menerima sebanyak 2.647 laporan pengaduan berdasarkan selebaran pelaporan IASC di Provinsi Bengkulu dari November 2024-23 Desember 2025
Beragam laporan dari masyarakat itu, rinciannya untuk Kota Bengkulu( 1166) laporan, Rejang Lebong(292), Bengkulu Selatan(173), Bengkulu Utara(169), Mukomuko(131),Seluma(125),Kepahiang(116),Bengkulu Tengah(99), Kaur(82), dan Kabupaten Lebong sebanyak 76 laporan.
Sedangkan jenis Scam yang dilaporkan ke OJK Bengkulu, menurut Ayu Laksmi, yakni penipuan transaksi belanja( jual beli online) sebanyak 356 laporan, penipuan terkait keuangan sebanyak 276, penipuan penawaran kerja 175, penipuan melalui medsos 150, penipuan investasi 135, penipuan mendapatkan hadiah 104, phising 76, social enginering 70, dan APK( Android Pack Kit) via WahatsAAp sebanyak 43 laporan.
OJK Bengkulu juga menerima sebanyak 88 laporan terkait pinjaman online(Pinjol) illegal yang merugikan masyarakat.
Menurut Ayu Laksmi, penipuan di sektor keuangan digital masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) periode 22 November 2024 hingga 31 Januari 2026, tercatat sebanyak 756.006 rekening dilaporkan terkait dugaan penipuan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 415.385 rekening atau sekitar 54,94 persen telah berhasil diblokir. Sementara total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp511,1 miliar, dengan dana yang berhasil dikembalikan kepada korban sebesar Rp160,9 miliar dari total 448.442 laporan pengaduan.
IASC tersebut untuk mempercepat penanganan kasus penipuan digital di sektor keuangan.
Bila dilihat dari perkembangan kasus, Kota Bengkulu dengan jumlah laporan penipuan tertinggi. Dari total 2.428 laporan yang masuk, sebanyak 1.166 laporan berasal dari Kota Bengkulu.
Usai memaparkan kegiatan dan progres kinerja yang telah dilakukan oleh OJK Bengkulu selama 2024-2025, dan mengungkap beragam kasus penipuan, dilanjutkan dengan tanya jawab.
Beberapa wartawan antusias melontarkan pertanyaan baik itu masalah pinjol illegal, kredit KUR nunggak, maupun masalah yang berhubungan dengan perbankan lainnya di daerah ini.
Melalui kegiatan ini, Kepala OJK Provinsi Bengkulu Ayu Laksmi menghimbau masyarakat jangan sampai tertipuh dengan pinjaman illegal yang tak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ayu juga minta kepada wartawan atau media dalam kegiatan ini untuk memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat terhadap berbagai kasus penipuan yang marak terjadi saat ini.(rizal)

