OJK Bengkulu Telah Melakukan Edukasi dan Literasi Keuangan di 10 Kabupaten/ Kota

oleh -87 Dilihat
Kepala OJK Bengkulu Ayu Laksmi Sentya Dewi Didampingi Pejabat OJK Lainnya Pada Kegiatan Media Update, di Kantor OJK, Kamis 5 Maret 2026. Foto: Yusrizal/ reformasinews.com

Bengkulu,reformasinews.com- Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu pada kurun waktu Januari- Desember 2025 telah melaksanakan kegiatan edukasi dan literasi keuangan di 10 Kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu.

Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi Sentya Dewi mengatakan hal tersebut pada kegiatan Media Update yang diikuti 90 wartawan dari berbagai media online dan elektronik bertempat di kantor OJK Jalan Pembangunan Padang Harapan Padang Harapan Kota Bengkulu, pada Kamis 5 Maret 2026.

Ayu yang didampingi Kabag Pengawasan Lembaga  Jasa Keuangan OJK Bengkulu, Han Ori Lewi Naryo,Kabag Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen, Delpa Susianti OJK Bengkulu dan Ibu Flora mengatakan, pada tahun 2025 telah melaksanakan 60 kegiatan dengan sasaran goes to school/ kampus dengan jumlah peserta sebanyak 14.055 peserta.

” Dengan sasaran peserta pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, nelayan,perempuan dan umum. OJK Bengkulu juga melaksanakan Gerak Syariah 13 kegiatan edukasi dengan jumlah peserta sebanyak 1.050 peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM dan perempuan dan masyarakat umum,” kata Ayu.

Sedangkan instasi yang terlibat dalam kegiatan edukasi bersama OJK,lanjut Ayu, pemerintah provinsi/ kabupaten, Bank Indonesia, Bengkulu Bengkulu, BEI Bengkulu, PT Pengadaian, PT BSI, Bank Mega Syariah, dan beberapa bank swasta syariah yang ada di daerah ini.

Tema pada kegiatan yang diberikan kepada peserta yakni pengenalan OJK,produk dan lembaga jasa keuangan, bahaya investasi dan pinjaman online illegal, bahaya judi online, bahaya kejahatan keuangan digital serta pengenalan produk dan lembaga keuangan syariah.

Dalam pertemuan silaturahmi suasana puasa dengan para wartawan tersebut, Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi yang didampingi Kabag Pengawasan Lembaga Keuangan, Hans ORI dan Kabag Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi Perlindungan Konsumen OJK, Delpa Susianti dan ibu Flora, menanggapi dan memberikan jawaban dengan lugas berbagai pertanyaan yang dilontarkan para wartawan.

Diakhir pertemuan, Ayu Laksmi harapkan kepada media atau wartawan pada kesempatan tersebut dapat memberikan ilustrasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media masing-masing.

Karena, kasus pinjol illegal dan kejahatan penipuan dengan mengiming imingi masyarakat untuk mendapat hadiah dan lainnya yang merugikan masyarakat sedang marak saat ini.( rizal)