Bengkulu,reformasinews.com– Pemerintah Kota Bengkulu bersama jajaran Forkopimda sebelumnya mengambil langkah drastis guna memberantas fenomena geng motor yang kian meresahkan.
Saat meninjau salah satu titik rawan yakni Danau Dendam Tak Sudah, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi melihat kawasan tersebut kini dijaga ketat oleh pasukan Brimob bersenjata lengkap selama 24 jam.
Langkah ini menyusul terbitnya Surat Edaran Walikota Bengkulu Nomor 116/20/Tahun 2026 yang resmi memberlakukan jam malam bagi pelajar.
Berdasarkan aturan tersebut, seluruh pelajar di Kota Bengkulu wajib berada di rumah paling lambat pukul 21.00 WIB guna menekan risiko keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan.
“Pasukan Brimob melakukan piket 24 jam di titik rawan. Saya juga meminta Camat, Lurah, Ketua RT, hingga Linmas untuk tidak segan membubarkan anak-anak muda yang masih berkumpul di tengah malam,” tegas Dedy Wahyudi saat menyapa petugas di lapangan.
13 Titik Rawan Masuk Radar Pengawasan
Kepolisian resor Kota Bengkulu telah memetakan sedikitnya 13 titik rawan yang diduga menjadi lokasi berkumpulnya kelompok gangster, di antaranya Kawasan Danau Dendam Tak Sudah, Panorama dan Bumi Ayu, Gading Cempaka dan Kuala Alam, Jalan Kalimantan Raya dan sekitarnya.
Selain pengamanan fisik, Walikota juga menginstruksikan para Kepala Sekolah untuk memberikan atensi serius terhadap perilaku siswa di luar jam sekolah.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Bengkulu meluncurkan program penguatan Remaja Islam Masjid (RISMA) untuk mengalihkan aktivitas negatif remaja ke kegiatan keagamaan yang lebih positif, terutama menjelang bulan Ramadan.
Masyarakat dan orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi putra-putrinya agar mematuhi aturan jam malam demi mewujudkan situasi Kota Bengkulu yang aman dan kondusif.(if/rz)

