Bengkulu,reformasinews.com- Mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Gubernur Mian pada Senin (13/4) menerima dokumen penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun 2025.
Dokumen tersebut diserahkan oleh pimpinan sidang paripurna, Teuku Zulkarnain, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Penyerahan ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Rekomendasi DPRD diharapkan menjadi bahan masukan bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat ke depan.*

