Curup,reformasinews.com- Polres Rejang Lebong yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Mansyur Daud Manalu, S.H., bersama Wakapolsek IPDA Wahyudin, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi.
AKP Mansyur menjadi nara sumber tentang bahaya narkoba bagi siswa-siswi SMA N 13 Rejang Lebong. Kegiatan ini berlangsung di Desa Lubuk Belimbing 1, Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI), dalam wilayah hukum Polsek Kotapadang, Rabu 17 Juli 2024
Kapolsek AKP Mansyur Daud Manalu, mengatakan, beberapa pesan penting kepada masyarakat sekitar, antara lain:
- Larangan keras terhadap penggunaan narkoba seperti ganja, sabu-sabu, dan ecstasy/inex.
- Himbauan untuk selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal, terutama jika mereka mengajak kita untuk mengantar atau menitipkan barang dengan imbalan uang yang besar, karena barang tersebut diduga adalah narkoba.
- Ajakan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau menduga adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba, bisa melalui WhatsApp, SMS, atau langsung menghubungi pihak yang berwenang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya siswa-siswi SMA, tentang bahaya narkoba dan pentingnya untuk menghindari serta melaporkan penyalahgunaan narkoba demi menjaga lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkotika. Polsek Kotapadang berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan edukatif dalam rangka memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Diharapkan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya narkoba sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh negatif narkotika.(tbnews/rr)


