Kaur,reformasinews.com- Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Pofrizal, SH, MH meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja (SI-AKIN), Selasa (13/8/2024) di Aula Kejaksaan setempat
Kejari Kaur mengatakan, Aplikasi SI-AKIN merupakan Pelayanan Informasi Publik Akuntabilitas Kinerja yang merupakan suatu inovasi dari instansi yang ia pimpin sekaligus terobosan strategis dalam mendukung visi Kejaksaan Republik Indonesia.
Yaitu Menjadi Lembaga Penegak Hukum yang Professional, Proporsional dan Akuntabel serta mendukung misi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mempercepat Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Kejaksaan Republik Indonesia yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
“Aplikasi ini juga merupakan salah satu wujud Kejari Kaur dalam mendorong transformasi sistem informasi yang transparan berupa laporan yang bersifat periodik sekaligus bentuk pertanggjawababan horizontal,” ujarnya.
Dengan ada aplikasi SI-AKIN masyarakat dapat memantau beragai Informasi secara online yang dapat diakses melalui website Kejari Kaur menggunakan gawai/laptop atapun pc di laman Kejari-Kaur.kejaksaan.go.id bisa dengan scan barcode yang tersedia, sehingga harus datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Kaur.
“Setelah masuk ke laman layanan Publik dan memilih SI-AKIN aplikasi ini akan menampilkan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Kinerja, serta laporan-laporan lain yang terkait dengan akuntabilitas dan kinerja Kejaksaan Negeri Kaur,” ujar Kajari Poprizal.
Menurutnya, pada aplikasi SI-AKIN akan menampikan dokumen yang mirip seperti membuka buku secara fisik pada dokumen yang ingin masyarakat lihat sehingga memudahkan dalam penelusuran dan memahami laporan.
Dengan demikian, Kajari berharap dengan adanya Aplikasi SI-AKIN ini mayarakat semakin mudah untuk medapatkan berbagai informasi dari Kejaksana Negeri kaur.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaur Ir. Herwan, M.SI memberikan Apresiasi kepada Kejaksaan Negeri kaur yang telah berinovasi meluncurkan Aplikasi SI-AKIN.
Menurutnya, ini juga sebagai bentuk tanggung jawab selaku aparatur yang secara berkala membuat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
“Inovasi yang dilakukan Pak Kajari ini bisa mempermudah masyarakat untuk mengakses laporan kinerja Instasi yang ia pimpin,”ujar Herwan. (top/rr)

