Hingga Agustus 2024, OJK Telah Blokir 6000 Rekening Judi Online

oleh -302 Dilihat
Kepala OJK Bengkulu Ayu Didampingi Stafnya Pada Acara Update Media, Kamis 15 Agustus 2024. Foto: Yusrizal/ reformasinews.com

Bengkulu,reformasinews.com- Upaya yang telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Agustus 2024 telah memblokir lebih dari 6000 rekening yang terindikasi judi online.

Dan meminta bank melakukan blokir atas nama nasabah yang terindikasi transaksi judi online dan melaporkan transaksi tersebut sebagai transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK.

Hal tersebut dikatakan Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmini Syntia Dewi pada gelaran acara Media Update Pemaparan Industri  Jasa Keuangan di Provinsi Bengkulu Triwulan II Tahun 2024, di kantor OJK setempat pada Kamis 15 Agustus.

Jika kemudian dari hasil EDD terbukti nasabah melakukan pelanggaran berat terkait judi online, perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses masalah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank.

Menurut Ayu, data tersebut merupakan OJK secara nasional. ” Untuk di Provinsi Bengkulu berapa banyak rekening nasabah yang dblokir terindikasi judi online, datanya belum diketahui secara pasti,” kata Ayu Laksmini yang baru beberapa bulan menjadi Kepala OJK Bengkulu.

Namun, pada prinsipnya judi online tersebut merugikan.” Pertama mungkin pemain menang, selanjutnya kalah,” ujar Ayu Laksmini menjawab salah seorang wartawan bertanya apa sanksi dari OJK terhadap pemain atau bandar judi online yang kini lagi marak .

Untuk penanganan judi online, pihak kepolisian yang menangani terkait  sanksi pidananya dan denda.  Yang jelas, judi online tersebut dampaknya terhadap keuangan sangat merugikan pemain, selain merusak mental membuat  stres juga menjadi penyakit  sosial masyarakat. Apalagi Judi onlinen haram.

Menurut Kepala OJK Bengkulu, Ayu Laksmi, tidak hanya judi online yang merugikan masyarakat, juga terhadap pinjaman online( pinjol) ilegal.

Dikarenakan pinjol ilegal ini sulit untuk mengembalikan dana yang sudah diinvestasikan nasabah.Oleh karena itu, Ayu minta kepada pers dapat memberikan edukasi dan informasi pemahaman kepada masyarakat tentang dampaknya baik itu judi online maupun pinjol.

Sebaiknya masyarakat tidak terjebak dengan permainan judi online yang konon akan membuat pemain jadi  kaya.

Pada acara tersebut, tidak hanya judi online dan pinjol yang dipaparkan oleh OJK . Namun, pihak OJK Bengkulu juga mengulas dan memaparkan perkembangan sektor jasa industri dan perbankan di Provinsi Bengkulu yang dinilai hingga per Agustus 2024  cukup stabil. Namun di sisi sektor lain terlihat ada kecenderungan menurun. Ditambahkan Ayu, tugas dan peran OJK  terus melakukan upaya pengawasan dan pembinaan terkait masalah jasa keuangan dan perbankan di Bengkulu ini.

Pada acara media update tersebut juga dihadiri para pejabat OJK Provinsi Bengkulu. Usai kegiatan menjelang sore, para wartawan diajak makan bakso. (Yusrizal)