Bengkulu,reformasinews.com- Sek retaris Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si menandatangani berita acara Serah Terima Obyek Hibah dan Sertifikat Tanah SMPN 16 Seluma Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan, pada Jum’at 30 Agustus 2024.
Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri oleh Asisten 1 dan 3 Setda Kabupaten Seluma, Camat Seluma Selatan, Kepala Desa Padang Genting dan perangkat.
Hadianto mengatakan alhamdulillah hari ini tanggal 30 Agustus 2024 kita sudah menerima sertifikat dari ahli waris.
“Sampai saat ini sertifikat yang sudah diserahkan oleh ahli waris ke Pemerintah Daerah sudah sebanyak 95%, untuk SD dan SMP yang belum mendapatkan sertifikat agar segera melapor, jangan sampai sudah terjadi konflik baru ada laporan”, ujarnya. (idz/rr)


