APBD Kota Bengkulu tahun 2026 Sebesar Rp 1,2 Triliun Disahkan 

oleh -24 Dilihat
Walikota Bengkulu Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Selasa 25 November 2025. Foto: ist

Bengkulu,reformasinew.com – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menghadiri   Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan Agenda Pengambilan Keputusan atau pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026, pada Selasa 25 November 2025.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto, dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD yakni tentang rapeda APBD tahun anggaran 2026.

Pada paripurna tersebut, Banggar juga menyampaikan laporan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan raperda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu.

Berdasarkan laporan banggar tentang rapeda APBD tahun anggaran 2026 yang disampaikan oleh jubir banggar Desy Maryani, APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1,2 triliun.

Dalam laporan banggar bahwa terdapat beberapa perubahan, baik pendapatan maupun belanja dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan pajak daerah dengan total Rp 325 miliar, retribusi daerah Rp19 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 3 miliar, lain-lain PAD yang sah Rp 67 miliar sehingga total pendapatan asli daerah (PAD) Rp 416 miliar.

Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 780 miliar rupiah, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 15 miliar sehingga total pendapatan daerah Rp 1.2 triliun.

Desi juga menyampaikan poin belanja daerah secara rinci mulai dari pagu anggaran perorganisasi perangkat daerah dari OPD, sekretariat, badan sampai kecamatan yang totalnya Rp 1,2 triliun yang mana ada defisit Rp 300 juta yang tertutupi dengan silpa dari Dinas Pariwisata sehingga defisit menjadi nol.

“Dengan demikian, Banggar dapat menyetujui bahwa pembahasan raperda tentang APBD Kota Bungkulu tahun 2026 untuk dapat ditingkatkan menjadi peraturan daerah Kota Bungkulu tentang APBD Kota Bungkulu tahun anggaran 2026,” ujar Desy.

Setelah Raperda APBD 2026 disahkan, dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.

“Alhamdulillah melalui proses cukup panjang dan melelahkan, hari ini kita saksikan bersama penandatanganan Raperda menjadi Perda.

Telah kita dengarkan bersama tadi laporan banggar, ada tiga raperda, salah satunya raperda APBD 2026. Atas nama pemkot, saya Walikota berterima kasih kepada DPRD yang telah membahas ini dengan sangat alot,” kata Dedy.

Ditambahkan Dedy, angka-angka yang telah bahas pada paripurna ini adalah asumsi pendapatan yang menurutnya sebuah rasa optimisme yang sangat tinggi. ” Yang mana kita mengasumsikan PAD kita 400 miliar lebih,”tegasnya.(if/yrz)