BPKAD Kota Bengkulu Rakoor Persiapan Penggunaan KKPD

oleh -28 Dilihat

Bengkulu,reformasinews.com- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Bengkulu menggelar Capacity Building dan Rapat Koordinasi Pemahaman serta Persiapan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Belanja Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di ruang Hidayah III, kantor Setda dipimpin lAsisten II Sehmi Alnur serta dihadiri  para Asisten, Staf Ahli dan jajaran Pemkot terkait lainnya, Kamis 4 November 2025.

Dalam kegiatan ini, pihak Bank Bengkulu diwakili Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Budi Srianto bertindak sebagai pemateri.

Sehmi menjelaskan, Pemerintah Kota Bengkulu secara masif mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah melalui implementasi penuh Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Kebijakan ini bertujuan mewujudkan belanja pemerintah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan capacity building dan rapat koordinasi yang diadakan baru-baru ini, ditegaskan bahwa KKPD merupakan instrumen kunci, bukan sekadar alat pembayaran.

Penerapan KKPD diharapkan dapat mempercepat proses belanja daerah, menjamin keamanan transaksi, serta mendokumentasikan pengeluaran secara akurat, sekaligus menekan potensi penyimpangan.

“Partisipasi aktif Bapak/Ibu sangat menentukan keberhasilan atas implementasi KKPD,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bengkulu menekankan beberapa fokus utama bagi seluruh pejabat pengelola keuangan, yakni menguasai regulasi dan mekanisme penggunaan KKPD dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Kemudian, membangun sinergi yang kuat dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Negara Indonesia (BNI) untuk kelancaran operasional.

Terakhir, memahami batasan belanja yang diperbolehkan dan tata cara pelaporan yang benar.

Melalui digitalisasi transaksi ini, Pemkot Bengkulu berharap dapat meningkatkan kualitas belanja daerah dan secara langsung mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, kegiatan koordinasi ini menjadi wadah diskusi vital untuk menyelesaikan persoalan teknis di lapangan, memastikan implementasi KKPD berjalan matang dan terarah. (if/rr)