Pangkalan Balai,reformasinews.com – Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH MH, bersama Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Banyuasin, Senin 21 Desember 2025.
Sebanyak 1008 PPPK PW yang dilantik tersebut terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis di sejumlah instansi pemerintahan ini, berlangsung di Halaman Kantor Bupati Banyuasin dan dihadiri para pejabat Forkopimda, dan Kepala Perangkat Daerah.
Dikutif dari laman pemkabbanyuasin.go.id, pelantikan PPPK PW ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi bahkan ada yang sampai 15-20 tahun, serta untuk memperkuat kapasitas penyelenggaraan pemerintahan di berbagai layanan publik.
Dalam arahannya Bupati menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, disiplin, serta komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas sebagai PPPK Paruh Waktu meskipun bekerja dengan jam kerja yang disesuaikan.
Ditegaskan Askolani, pengangkatan saudara-saudara semua bukan hanya sekadar formalitas. Ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi kerja yang telah diberikan selama ini dan juga bagian dari upaya kita memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.
”Saya berharap nantinya agar seluruh PPPK Paruh Waktu memegang teguh nilai-nilai integritas dan etika kerja dalam menjalankan tugas sehari-hari demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik, dan tetap semangat dan kompak dalam bekerja untuk kepentingan masyarakat,”ujar Bupati Askolani.(rr)

