Gubernur Helmi Perintahkan Inspektorat Provinsi Audit Dana Komite dan BOS

oleh -201 Dilihat
Gubernuŕ Bengkulu Helmi Hasan di Retret Magelang.foto: ist

Magelang,reformasinews.com- Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menegaskan komitmennya dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan.

Setelah menerima berbagai keluhan masyarakat melalui WhatsApp dan TikTok, ia menginstruksikan Inspektorat Provinsi serta kabupaten/kota untuk mengaudit penggunaan dana komite dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai kebutuhan pendidikan serta mengidentifikasi kemungkinan penyalahgunaan.

Menurutnya, jika ditemukan kekurangan dalam penyelenggaraan proses belajar mengajar, maka kebutuhan tersebut akan diakomodasi dalam APBD. Sebaliknya, jika terjadi penyalahgunaan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

“Jika ada kebutuhan yang belum terpenuhi, akan kita masukkan ke dalam APBD. Namun, jika ada indikasi penyalahgunaan, maka akan ada konsekuensi serius,” ujar Helmi Hasan masih ikuti kegiatan retret.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa yang dilarang mengikuti ujian hanya karena belum membayar dana komite atau biaya lainnya.

“Hak siswa untuk belajar dan mengikuti ujian tidak boleh dikorbankan hanya karena alasan administrasi. Pemerintah telah melarang segala bentuk pungutan yang membebani orang tua,” ujar mantan Walikota Bengkulu dua priode ini.

Helmi juga meminta Inspektorat  provinsi dan kabupaten/kota seluruh Provinsi Bengkulu  untuk menindaklanjuti instruksi ini dengan serius.

Ditambahkannya, dengan audit yang transparan, diharapkan sistem pendidikan di Bengkulu menjadi lebih adil dan bebas dari praktik yang merugikan siswa serta orang tua.(dm/rr)