Bengkulu,reformasinews.com- DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah periode 2024-2029 pada, Selasa 29 Oktober 2024.
Pengucapan sumpah dan janji ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Bengkulu Tengah, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu Nomor D.1557.B1 Tahun 2024 yang menetapkan peresmian pengangkatan unsur pimpinan Dewan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk masa jabatan 2024-2029, yaitu:
1. Fepi Suheri dari Partai PPP sebagai Ketua DPRD Bengkulu Tengah.
2. Fery Haryadi sebagai Wakil Ketua I.
3. Romli SP sebagai Wakil Ketua II.
Acara ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Bengkulu Rosjonsyah dan Penjabat Bupati Bengkulu Tengah.
Rosjonsyah menyatakan bahwa di era penuh tantangan ini, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi yang kuat, menurutnya, akan menghasilkan keputusan bijaksana yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Dengan semangat kerja sama, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang ada serta mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bengkulu Tengah menuju kesejahteraan dan kemakmuran bersama,” katanya.
Rosjonsyah juga berharap agar pimpinan DPRD yang baru dilantik senantiasa menjaga semangat dan etos kerja yang tinggi.
“Saya yakin, dengan komitmen, integritas, dan kerja keras, saudara-saudara dapat menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh dedikasi,” ujarnya.
Menurutnya, dengan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif, cita-cita bersama untuk memajukan Provinsi Bengkulu dapat terwujud.
“Saya yakin, dengan kerja sama yang solid, kita mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Bengkulu yang lebih baik.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita bisa menciptakan kebijakan yang bermanfaat dan berpihak pada rakyat,” ujar Rosjonsyah yang juga Wagub Bengkulu ini.
Harapannya kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab.
“Saya ucapkan selamat atas amanah besar yang diberikan oleh rakyat Kabupaten Bengkulu Tengah keypada seluruh wakil rakyat.
Tugas utama saudara adalah mengemban amanah rakyat, menyalurkan aspirasi mereka, serta membuat kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan dan kepentingan masyarakat,”ungkapnya.( sr/rr)


