Bengkulu,reformasinews.com- Wakil Gubernur Bengkulu Mian dan PJ Sekprov Bengkulu, Herwan Antoni menerima kunjungan kerja Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, di kantor Pemprov, pada Selasa 2 November 2025.
Kunjungan Sekjen Ombudsman tersebut didampingi Ombudsman Perwakilan Bengkulu. Pertemuan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Pemprov Bengkulu dalam pengawasan pelayanan publik.
Wakil Gubernur Mian mengatakan kehadiran Ombudsman sangat membantu pemerintah daerah dalam mengawasi pelaksanaan berbagai kebijakan birokrasi.
“Yang mengawasi terkait pelayanan itu Ombudsman. Tadi juga sudah disampaikan oleh Pak Sekda bahwa peran Ombudsman ini luar biasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Ombudsman terus mengawasi pelayanan Pemprov, birokrasi, serta pengelolaan anggaran sebagai kontrol eksternal,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu menegaskan komitmen Ombudsman untuk terus mendukung program-program Pemprov Bengkulu, khususnya yang sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.
“Kita berkomitmen bahwa Ombudsman akan terus mendukung apa pun yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, terutama visi misi yang saat ini digaungkan, yaitu ‘Bantu Rakyat’,”ujar Suganda.(mh/r)

