Mukomuko,reformasinews.com- – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko melakukan Sidak kepada pedagang di Pasar Lubuk Sanai 3 Kecanatan XIV Koto, kemarin.
“Ya kita rutin melaksanakan sidak timbangan ke pedagang pasar di daerah ini. Kemarin kita melakukan sidak di Pasar Lubuk Sanai III,”kata Kepala Disperindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana ketika dikonfirmasi, pada Kamis (15/8).
Hasil sidak timbangan kepada para pedagang yang telah dilakukan secara umum timbangan tembaga milik para pedagang ini sudah akur.
Pada sidak yang kita lakukan ini, kami juga sekaligus melakukan pelayanan tera timbangan pedagang pasar Lubuk Sanai.
“Kalau secara persentase timbangan tembaga itu sudah akur,”katanya.
Dikatakan Nurdiana pihaknya juga memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar mengganti timbangan dari timbangan plastik ke timbangan tembaga.
Karena pada dasarnya timbangan plastik itu dilarang digunakan untuk dagang karena peruntukannya untuk rumah tangga.
“Kami juga melakukan sosialisasi agar pedagang mengantikan timbangannya dari plastik ke tembaga.
Karena timbangan plastik itu mudah di manipulasi ini supaya tidak merugikan konsumen. Karena timbangan plastik itu tidak diperuntukkan untuk dagang namun untuk timbangan usaha rumah tangga,”kata Nurdiana (r/rr)


