Bengkulu Utara,reformasinews.com- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Perkebunan menyerahkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) dan Pembinaan Pekebun Sawit Rakyat oleh Bupati Bengkulu Utara di Balai Desa Suka Makmur Kecamatan Giri Mulya pada selasa (10/09/2024).
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian. menyampaikan kepada masyarakat bahwa kekuatan pemilik kebun tidak hanya sertifikat BPN, tetapi ada sertifikat Budidaya.
Mian juga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian lebih terkait kepemilikan lahan masyarakat dengan menerbitkan STD-B yang memiliki fungsi agar lahan yang dimiliki masyarakat jelas datanya.
“Pemerintah memberikan perhatian lebih terkait dengan kepemilikan lahan bapak/ibu. Apa fungsi surya tanda daftar budidaya ini? Biar jelas datanya. Untuk menambah kekuatan pemilik kebun itu tidak hanya sertifikat dari BPN saja, tetapi ada sertifikasi budidaya,”kata Mian.
Menurutnya,bahwa pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat memberikan bantuan agar tepat sasaran.
“Pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat memberikan bantuan itu tepat sasaran. Untuk itu saya menginstruksikan kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, karena di Provinsi Bengkulu ini hanya Bengkulu Utara yang memiliki Dinas Perkebunan untuk terus mendata agar kepemilikan lahan masyarakat itu bisa terukur, sehingga manakala ada bantuan tidak ada yang dobel tapi pas sasarannya,”tegasnya.
Disamping itu Bupati Mian berharap masyarakat tidak mudah tergiur untuk menjual lahan dengan iming-iming harga tinggi.
“Lahan harus dijaga, harus dipertahankan, karena ini sudah memiliki 2 sertifikat. Jika kebun dirawat, sawitnya dipupuk dan InsyaAllah harga stabil maka keturunan berikutnya masih memiliki,”himbaunya.
Sementara itu kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Desmian Siboro mengatakan bahwa sertifikat STD-B yang siap disalurkan berjumlah 400 lembar sertifikat.
Dan tahun ini 500 lembar sertifikat STD-B. Adapun tujuan dengan adanya sertifikat STD-B ini adalah ntuk mendapatkan program-program baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Sertifikat STD-B yang siap disalurkan berjumlah 400 lembar, dan tahun ini ada 500 lembar sertifikat STD-B. Dan tujuannya adalah untuk mendapatkan program-program baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,”katanya.
Kadis Perkebunan menambahkan sasaran dari sertifikat STD-B ini adalah pekebun sawit.
Ditambahkan Desmian,adapun sasaran nya adalah pekebun sawit, sehingga kedepan kita akan melakukan pendataan lebih lanjut sehingga nanti akan diterbitkan kembali STD-B. Harapannya kedepan dengan adanya program-program dari pemerintah ini masyarakat bisa menikmati fasilitas yang ada, dan program STD-B ini tidak dikenakan biaya atau gratis.
Pada kegiatan tersebut Bupati Bengkulu Utara juga menyerahkan STD-B secara simbolis kepada masyarakat melalui kelompok Tani.
Perwakilan Kelompok Tani yang menerima STD-B adalah Kelompok Tani Makmur dan Kelompok Tani Sejahtera. Penerima STD-B dari Kelompok Tani Makmur berjumlah 61 orang, dan penerima STD-B dari Kelompok Tani Sejahtera berjumlah 53 orang.(rr*)


