Mukomuko,reformasinews.com-– Sejak dibuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Mukomuko, hingga kemarin 3 Oktober 2024 sebagian besar pelamar masih sibuk membuat akun pendaftaran serta melengkapi beberapa berkas persyaratan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Wawan Santoni S.Hut, M.Si. mengatakan, pendaftaran PPPK di Mukomuko tertuang dalam pengumuman nomor 810/1907/E.3/X/2024 tentang seleksi pengadaan PPPK di lingkup Pemkab Mukomuko tahap I formasi tahun anggaran 2024.
Yang terdiri dari 850 kuota, dengan rincian 400 formasi guru, 150 fomasi tenaga kesehatan dan 300 formasi tenaga teknis.
“Untuk jumlah yang sudah mendaftar masih sedikit kurang lebih ada 250 pelamar, sebab sebagian besar tengah melengkapi persyaratan pembuatan akun,”katanya.
Dikatakan Wawan, untuk pendaftaran PPPK tahap I ini diperuntukan bagi mantan tenaga honorer kategori (THK) II atau Eks THK II dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non ASN di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Jika pelamar ingin memeriksa statusnya terdaftar atau tidak di database BKN dapat memeriksanya melalui situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn. Namun jika tidak terdaftar maka secara otomatis pelamar tidak bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap l ini.
“Untuk pendaftaran PPPK tahap I tahun ini, diperuntukan bagi honorer dan tenaga non ASN yang terdaftar di database BKN. Jika tidak terdaftar kemungkinan masa mengabdi honorer masih baru atau belum dilakukan penginputan oleh OPD yang tempat bekerja,”ujarnya.
Pelamar yang diprioritaskan ini setidaknya harus memiliki masa kerja selama 2 tahun di bidangnya masing-masing.
Meskipun diprioritaskan, pelamar dari mantan tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN, harus mengikuti seleksi ataupun tes yang disiapkan sesuai dengan jadwal.
“Memang mereka diperioritaskan, namun mereka tetap harus mendaftar dan juga mengikuti tes yang ada sesuai jadwal,”ujar Wawan.
Menurutnya, berbeda halnya dengan penerimaan CPNS, penerimaan PPPK sangat memprioritaskan tenaga honorer sudah lama mengabdi. Dengan usia di atas 35 tahun.
Tentu peluang penerimaan bagi tenaga honorer ini sangat terbuka lebar. Selain itu adanya sertifikat keahlian sesuai bidang tenaga honorer juga akan sangat membantu jika dimiliki, karena dapat menjadi nilai tambah bagi peserta.
“Sudah selayaknya tenaga nonorer ini diberikan kesempatan lebih agar bisa menjadi ASN, dengan persyaratatan yang sedikit lebih dispesialkan. Meskipun juga harus mengikuti CAT nantinya dengan sistem perengkingan,”paparnya.
Diketahui tahun 2024 ini Pemkab Mukomuko mendapat 1000 kuota penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
150 kuota untuk penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 850 kuota untuk PPPK, dengan rincian formasi yang akan dibuka tenaga guru sebanyak 400 formasi, dengan beberapa jurusan.
PPPK tenaga teknis sebanyak 300 formasi dan tenaga kesehatan 150 formasi. Sedangkan untuk rincian jumlah kuota dan formasi penerimaan CPNS, tenaga kesehatan 75 formasi dan tenaga teknis 75 formasi. (pir/rr)


