Bengkulu,reformasinews.com- Petugas Dinas Perhubungan Kota Bengkulu didampingi pihak Kelurahan Rawa Makmur mendatangi satu persatu pedagang yang menjual BBM eceran atau pertamini di sepanjang Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur.
Delapan pemilik Pertamini meletakkan di tepi jalan atau trotoar. Mereka kemudian diberikan sosialisasi sekaligus teguran oleh pihak dishub.
Kadis Dishub Kota Bengkulu Hendri Kurniawan melalui Kasi Keselamatan, Rosian menjelaskan bahwa pihaknya menghimbau pedagang pemilik pertamini tersebut untuk tidak berjualan di atas trotoar, atau pinggir jalan.
“Ini dalam rangka penertiban dan keselamatan untuk pejalan kaki. Mereka pedagang itu memasang pertamini sampai ke tepi aspal. Jadi orang yang ingin membeli BBM harus berhenti di aspal jalan sedangkan itu kan arus lalu lintas. Disamping terganggunya arus lalu lintas, juga mengancam keselamatan,” katanya.
Kepada pemilik Pertamini, Rosian memberikan himbauan secara lisan berikut surat teguran pertama. Para pedagang diberi waktu paling lambat 15 hari untuk memindahkan pertamini atau menggeser mundur ke belakang.
“Kita suruh geser mundur agar mereka juga menyediakan space untuk pejalan kaki. Alhamdulillah mereka menyatakan siap. Kita tunggu, kalau sudah 15 hari belum juga mundur, kita beri teguran kedua. Kalau belum juga maka kita limpahkan ke Satpol PP untuk penertibannya,” tegasnya.(rr)


