PLT Sekprov Bengkulu Serahkan SK Pengelolaan Pantai Panjang ke Walikota

oleh -102 Dilihat

Bengkulu,reformasinews.com-  Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi merima SK pengelolaan pantai panjang yang ditandatangani Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

SK tersebut diserahkan oleh Plt Sekprov Bengkulu Herwan Antoni, pada Selasa (29/4/25) di kantor walikota.

Dengan telah diserahkannya hak pengelolaan pantai panjang kepada Pemerintah Kota Bengkulu, maka Pemkot Bengkulu mulai ‘gaspol’ untuk menata pantai panjang. Dedy selaku walikota optimis pantai panjang semakin bagus, bahkan bisa go internasional.

“Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK pengelolaan pantai panjang menuju pantai panjang go internasional,” ujar Dedy.

Penyerahan SK hak pengelolaan pantai panjang itu disaksikan oleh seluruh unsur Forkopimda Kota Bengkulu mulai dari Kapolresta, Kajari, Dandim 0407/Kota Bengkulu, pihak BWSS, Kepala BPN, BKSDA, pihak PLN, serta para pejabat dari instansi terkait di Provinsi Bengkulu.

“Minggu depan kita langsung pasang lampu di pantai panjang agar terang benderang. Semua forkopimda kompak mendukung penataan pantai panjang, termasuk dari pihak PLN sudah menyatakan siap memutus aliran listrik ke semua bangunan ilegal atau tak memiliki izin di sana,” katanya.

Mengenai ‘eksekusi’ atau action menertibkan bangunan tak berizin di sana, Dedy mengatakan rencananya dilakukan tanggal 1atau 2 Mei. Saat ini Pemkot Bengkulu masih memberikan waktu kepada pedagang untuk membongkar sendiri bangunan atau warungnya.

“Kita sudah memberi waktu kepada pedagang di sana paling lambat 30 April. Artinya tanggal 1-2 Mei kita mulai bergerak membantu mereka membongkar dan membersihkan.

Karena kalau mereka bongkar sendiri mereka bisa manfaatkan bahan bangunannya. Kalau kita yang bongkar pakai alat berat,” tegas Dedy.(if)rr)