Kaur,reformasinews.com – Pemkab Kaur bersama Baznas Kaur mengadakan rapat masalah zakat penghasilan ASN Kabupaten Kaur, bertempat di ruang Setda setempat, Senin 11 November 2024.
Bupati Kaur H. Lismidianto S.H.,M.H diwakili Sekda Kaur Dr.Drs. Ersan Syahfiri M.M memimpin rapat menyampaikan pentingnya zakat ini.
Salah satunya wadah dari seluruh ASN dalam mengumpulkan dan menghimpun infak atau sedekah kepada Masyarakat yang benar benar membutuhkan melalui Baznas Inilah.
“Harapaan kami dengan adanya rapat dan sosialisasi ini memberikan kesadaran kita seluruh OPD dalam memprioritaskan terkait zakat tersebut setidak kita sedikit punya kontribusi untuk kemajuan SDM di Kabupaten Kaur ini baik dari segi sandang dan papan serta pangan nantinya,”ujar Sekda Ersan.
Ia pun mempertegas kembali targetnya ketika TPP akhir tahun sudah dikeluarkan maka kami meminta kepada seluruh OPD agar nanti melaksanakan zakat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Wakil Ketua II Basnas Kaur Muhammad Jalil menyampaikan tujuan dari diselegarakan dan kesepakatan dibuat pada hari ini adalah untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian sosial bagi kita semua dan sekaligus mendukung program program dibidang sosial melalui zakat dari gaji, TPP bagi ASN.
“Nantinya pengawasan pembayaran zakat akan diawasi oleh pihak Basnaz atas kesepakatan bersama.
Seluruh kepala OPD wajib memberikan laporan terhadap pelaksanaan kewajiban berzakat dan nantinya akan berkala dalam mengevaluasi terkait keseriusan OPD dalam menjalan kewajiban berzakat ini nantinya.
Mari kita bersama sama bisa memastikan dan mengevaluasi pelaksaan pembayaran zakat kedepannya,” katanya.
Acara tersebut juga dihadiri Badan Amil Zakat Wakil Ketua II Basnas Kaur, Muhammad Jalil dan seluruh perwakilan OPD dijajaran Pemkab Kaur.*rr


