Bengkulu,reformasinews.com– Capaian sementara realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 Kota Bengkulu menunjukkan tren positif.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurlia Dewi menyebutkan, realisasi dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2025 terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data, tercatat sejak Januari hingga saat ini realisasi telah mencapai Rp19,1 miliar.
Peningkatan ini menjadi angin segar mengingat Kota Bengkulu tengah fokus pada pembangunan berbagai infrastruktur. Melalui peningkatan ini juga diharapkan pembangunan kian merata dan masyarakat kian bahagia.
Nurlia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bengkulu agar segera melakukan pembayaran PBB jika telah menerima SPPT yang dibagikan oleh Ketua RT setempat dan sebelum jatuh tempo 31 Oktober 2025.
Untuk mempermudah layanan, pemerintah telah membuka pelayanan untuk pembayaran PBB di sejumlah kantor camat di wilayah tersebut seperti di Kecamatan Selebar, Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Gading Cempaka, dan Kecamatan Teluk Segara.
Selain itu, pemerintah juga telah memberi kemudahan lainnya. Bayar PBB cukup dari rumah saja, karena Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menghadirkan aplikasi PADEK.
Masyarakat dapat mengakses melalui handphone android untuk pembayaran PBB. Bisa juga membayar pajak restoran, pajak hiburan dan lainnya melalui sejumlah bank yang telah bekerjasama dengan Bapenda Kota Bengkulu.
Sebagaimana kita ketahui, Walikota Dedy sebelumnya telah menyampaikan peran penting serta masyarakat dalam membayar pajak merupakan salah satu unsur untuk membiayai pembangunan, seperti jalan, jembatan, drainase dan lainnya.
“Kenapa ini sering saya dengungkan? Kito ini banyak endak bangun. Endak bangun jalan, drainase, lampu jalan, dari mana uang itu? Dari PBB inilah, maka dari tolong bantu pemerintah, bayar PBB. Insya allah nanti semua pembangunan itu tercapai,” katanya.(if/rr)

