Jakarta,reformasinews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, berkaitan dengan praktik suap proyek. Dalam operasi tersebut, 9 dari total 13 orang yang ditangkap telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (10/4/2026).
Budi belum menjelaskan terkait detail proyek yang dimaksud. Akan tetapi, hal itu dijelaskan dalam konferensi pers yang akan digelar oleh KPK.
“Nanti kami akan update ya, terkait dengan proyek-proyek di dinas apa, nilainya berapa gitu, nanti kami akan sampaikan lengkap di konpers,” tuturnya.
Untuk diketahui, selain Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, KPK turut menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri Praja, dalam operasi senyap itu serta tiga orang ASN dan empat pihak swasta.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai. Namun, KPK belum merinci jumlah uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Sehingga dalam pemeriksaan secara intensif, pagi ini, tentu para pihak yang diamankan didalami terkait dengan konstruksi perkara tersebut,” tuturnya.
Operasi tangkap tangan itu dilakukan pada Senin (9/4/2026) malam dengan pemeriksaan dilakukan di dua tempat yaitu di Polres Kepahiang dan di Polresta Bengkulu.

