164 Wartawan Main Judi Online, Ini Kata Dewan Pers

oleh -220 Dilihat
Ilustrasi judi online. Foto: net

Jakarta,reformasinews.com– Dewan Pers menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal 164 wartawan terjerat judi online pada 2023. PPATK sebelumnya membeberkan transaksi seorang wartawan bahkan mencapai Rp 700 juta dalam setahun.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana, mengatakan pihaknya bertugas menjaga kebebasan pers, mengembangkan kehidupan pers, serta mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik. “Dengan demikian perilaku wartawan di luar kinerja pers, Dewan Pers sama sekali tidak memiliki kewenangan, termasuk perilaku 164 wartawan yang ada di PPATK dan terlibat judi online,” kata dia kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan, Ahad, 7 Juli 2024.

Yadi menuturkan wartawan yang bermain judi online sebagai perilaku pribadi. Menurut dia, awak media tersebut harus menghadapi hukum lain di luar hukum pers.

Oleh sebab itu, kata Yadi, Dewan Pers tak akan proaktif meminta data wartawan yang bermain judi online ke PPATK karena berada di luar kewenangan mereka. “Kecuali ada pengaduan terkait karya pers berita judi online yang tidak berimbang atau melanggar kode etik.”