Jakarta,reformasinews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) segera menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2024. Ada sejumlah hal yang telah diketahui terkait sidang sengketa itu.
Sidang putusan digelar usai MK menggelar serangkaian sidang untuk mendengar gugatan, pemeriksaan saksi dan ahli hingga meminta keterangan dari empat orang menteri. Berikut 4 hal tentang sidang putusan sengketa Pilpres di MK:
Jadwal Sidang
MK telah menetapkan sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 digelar pada Senin, 22 April 2024. Berdasarkan situs resmi MK yang dilihat detikcom, Jumat (19/4/2024), sidang bakal digelar pukul 09.00 WIB.
Ada dua putusan yang akan dibacakan oleh MK dalam sidang mendatang, yakni terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Sidang Digabung
MK pun telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Ada delapan surat yang dikirimkan oleh MK.