Ada 14 Daerah yang Tidak Ajukan Formasi PPPK, Lalu Bagaimana Nasib Tenaga Honorernya? Ini Penjelasannya

oleh -137 Dilihat
KemenPAN- RB Abdulah Azwar Anas. Foto: (,YouTube)

LENGKONG,reformasinews.COM — Penataan tenaga honorer yang harus selesai pada Desember 2024 mengalami banyak rintangan.

Seperti diketahui bahwa penataan tenaga honorer akan dilakukan melalui CASN 2024 dimana pada 9 Februari 2024 lalu.

Namun kabar kurang menyenangkan untuk tenaga honorer yang disampaikan oleh Menteri PAN RB yang mengatakan ada 14 instansi daerah yang tidak mengajukan formasi PPPK.

Hal ini disampaikan langsung oleh MenPAN RB Abdulah Azwar Anas di raker bersama DPR dan BKN pada 13 Maret 2024 lalu dikutif dari Ayobandung.com, 27 Maret 2024.

Kita harus jemput bola daerah ini tidak mengusulkan, mereka kosong tidak mengajukan ada 14 daerah,” ujar MenPAN RB dikutip dari dikutip dari Youtube Komisi II DPR Rabu, 27 Maret 2024.

Ia juga menjelaskan saat menelepon untuk menjemput bola, malah pihak MenPAN RB yang dimarahi oleh pihak daerah.

“14 daerah formasi kosong, saya minta jemput bola lagi, temen-temen yang malah dimarahi sama mereka, sama daerah itu,” ujar Anas.

Sebelumnya perlu diketahui bahwa pada CASN 2024 ini formasi PPPK akan dibuka 100 persen untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer.

Hal ini menjadi permasalahan baru dalam penataan tenaga honorer yang harus diselesaikan pada Desember 2024.

Tahun 2024 ini CASN 2024 akan membuka sekitar 1.383.758 kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Daerah mana sajakah yang tidak mengajukan formasi PPPK untuk CASN 2024.

Daerah yang tidak memberikan formasi PPPK tersebut adalah Papua Barat, Aceh Selatan, Tapanuli Utara, Kabupaten Kepahiang, Purworejo, Bone Bolango, Gowa, Sinjai, Soppeng, dan Barru.

Lalu Merauke, Puncak Jaya, Boven Digul, Asmat, Yahukimo, Leni Jaya, Intan Jaya, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Tambrauw, dan Maybrat.

Menteri PAN RB juga menjelaskan bahwa permainan di daerah lebih tinggi dibandingkan peraturan yang dibuat.

Padahal aturan yang dibuat oleh Kemen PAN RB sudah jelas agar tidak ada lagi tenaga honorer yang diselipkan oleh kepala daerah.

“Aturan sudah jelas mereka tidak bisa nyelipin lagi, mereka yang tidak ada di data base BKN pasti mereka tidak akan selip, berarti permainan ada di tingkat daerah, mari cari rumus kami kadang permainan lebih tinggi dibandingkan aturan yang ada,” ujar Anas.(*)