refirmasinews.com- Masa depan tenaga honorer semakin menemui titik terang. Pemerintah memberikan kesempatan bagi Non ASN agar terangkat PPPK 2024 melalui seleksi CASN 2024.
Melalui rapat yang baru-baru ini dilakukan, MenPAN RB Azwar Anas memberikan kabar baik untuk seluruh tenaga honorer soal pengangkatan PPPK.
Pada CASN 2024, sebanyak 1,28 juta formasi terdiri atas 75 kementerian, lembaga sebanyak 427.850 dan 524 pemerintah daerah (pemda) sebanyak 862.174.
Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional yakni sebesar 2,3 juta secara bertahap.
ASN yang dimaksud terdiri atas 2 kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh para fresh graduate, serta PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II.
Harus digarisbawahi, para honorer atau Non ASN yang bisa diangkat jadi PPPK hanyalah mereka yang telah masuk basis data (database) BKN.
Namun, meskipun formasi tersebut telah ditetapkan, masih terdapat beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum menyelesaikan pengisian detail formasi yang telah ditetapkan.
MenPANRB menegaskan, pentingnya kerja sama antara Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memastikan bahwa semua detail formasi dipenuhi dengan baik.
Hal ini menjadi fokus pada rapat tematik yang dipimpin oleh Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, pada tanggal 30 April 2024, kemarin.
Tak cuma penyelesaian masalah honorer saja, pada CASN 2024 perekrutan talenta digital juga jadi fokus pemerintah.
Menurut Menteri Anas, pemerintah berupaya merekrut ASN talenta digital sebagai langkah strategis dalam mengakselerasi proses digitalisasi di berbagai sektor ekonomi.
Poin penting yang disoroti oleh MenPAN-RB Anas adalah bahwa talenta digital tidak hanya harus menguasai teknologi, tetapi juga memiliki kepemimpinan digital yang kuat.
Dia mengharapkan, talenta-talenta digital yang direkrut dapat memainkan peran kunci dalam mengakselerasi inovasi dan pelayanan publik.
Sebelumnya sempat diberitakan, semua honorer akan otomatis diangkat jadi PPPK walau tak lulus pada proses seleksi. Artinya, seleksi CASN ini hanya formalitas saja.
Honorer yang tidak lulus akan diangkat jadi PPPK paruh waktu, sementara mereka yang lolos seleksi akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.(**)