Jakarta,reformasinews.com – Nasib dua BUMN pengelola bandara PT Angkasa Pura 1 (AP 1)dan PT Angkasa Pura 2 (AP 2) bakal segera berakhir. Dua BUMN ini akan dibubarkan, dan seluruh aset dan kepentingannya adakan dilebur dan digabung ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia (PT API).
Rencana penggabungan ini telah dirilis diumumkan pada Selasa (28/5/2024), dalam Prospektus Ringkasan Rancangan Penggabungan Usaha Antara PT Angkasa Pura I dan Angkasa Pursa 2 ke Dalam PT Angkasa Pura Indonesia.
“Melalui integrasi (penggabungan), rencana pengembangan infrastruktur bandara akan terkoordinasi dengan lebih baik, khususunya terkait alokasi investasi, termasuk peningkatan signifikan dalam pelayanan dan efisiensi penerbangan terutama terkait harmonisasi dan perbaikan customer experience di bandar udara melalui operator bandara dalam 1 (satu) entitas,” kata Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Yuyun Waryuaningsih, dalam keterangan terutulisnya dikutif dari TVone.
Rencananya, penggabungan PT Angkasa Pura 1 dan PT Angkasa Pura 2 ke dalam PT Angkasa Pura Indonesia akan mulai berlaku efektif per tanggal 1 Juli 2024. Sedangkan laporan posisi keuangan penutupan (closing account) ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2024.
“Dengan dilaksanakannya Penggabungan, maka status hukum masing – masing AP 1 dan AP 2 akan berakhir karena hukum,dan oleh karenanya kegiatan – kegiatan usaha yang saat ini dilaksanakan oleh AP 1 dan AP 2, termasuk usaha di bidang jasa kebandarudaraan djasa terkait bandar udara, akan dilanjutkan oleh API sebagai perusahaan penerima penggabung,” seperti dikutip dari Prospektus.
Seiring dengan rencana penggabungan, API, AP 1, dan AP 2 akan melakukan penyesuaian terhadap perizinan, konsesi,fasilitas, lisensi, laporan, persetujuan, pmanfaatan, kontrak, perjanjian, dokumen kepemilikan aset, sertipikat hak atas tanah, dokumen dan hal-hal terkait aspek ketenagakerjaan, daan dokumen lainnya dalam waktu dua tahun sejak tanggal efektif pembangunan.
Rencana integrasi ini akan menjadikan API sebagai pengelola bandar udara terbesar ke-5 dunia, dengan 36 bandara di seluruh Indonesia. BUMN pengelola bandara ini nantinya ditargetkan melayani 550 – 700 juta per tahun di tahun 2045.
Melalui integrasi, rencana pngembangan infrastruktur bandara akan terkoordinasi lebih baik, khususnya terkait alokasi investasi. Integrasi bandara juga berpotensi meningkatkan konektivitas udara domestik dan internasional.
API sendiri adalah perusahaan milik pemerintah yang kepemilikan saham mayoritas dimiliki oleh BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) sebanyak 99,99 persen. Sisa sahamnya dimiliki langsung oleh Negara Republik Indonesia, dan BUMN lainnya PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko.
Seiring dengan rencana penggabungan, API, AP 1, dan AP 2 akan melakukan penyesuaian terhadap perizinan, konsesi,fasilitas, lisensi, laporan, persetujuan, pmanfaatan, kontrak, perjanjian, dokumen kepemilikan aset, sertipikat hak atas tanah, dokumen dan hal-hal terkait aspek ketenagakerjaan, daan dokumen lainnya dalam waktu dua tahun sejak tanggal efektif pembangunan. (*)