Bengkulu,reformasinews.com- Hingga 21 Mei 2024, Polda Bengkulu menerima 22 laporan dari masyarakat. Dari laporan itu masih dikategorikan situasi di provinsi Bengkulu masih dalam keadaan kondusif.
Data yang diterima Mapolda Bengkulu ini berasal dari jajaran, namun ada 3 kabupaten yang tidak ada laporan mengenai dengan kondisi dan situasi di wilayah, yakni Seluma, Bengkulu Utara, dan Kabupaten Kaur.
Adapun Laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu terdata 4 laporan, yakni 2 laporan Laguna Narkotika, pencurian dan Memperdagangkan Barang di Dalam Negeri Yang Tidak Memenuhi SNI.
Di Polresta Bengkulu terdata 8 laporan yang terdiri dari 2 laporan penggelapan, 2 laporan Pencurian, kejahatan perlindungan anak dan 3 laporan laka lantas.