Benny K. Harman Desak Mabes Polri Jelaskan ke Publik Soal 11 Taruna Akpol dari NTT

oleh -48 Dilihat
Anggota Komisi III DPR RI asal NTT dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman. Foto: viva

Kupang,reformasinews.com-– Panitia Seleksi Mabes Polri didesak agar menjelaskan secara terbuka kepada publik, apakah benar dari 11 taruna Akpol yang dinyatakan lolos dari Polda NTT benar-benar memiliki KTP NTT. Ataukah, NTT hanya dipakai pinjam sebagai tempat untuk sekadar memenuhi kuota setiap provinsi.

Penjelasan Panitai Seleksi Mabes Polri itu sangat penting untuk mencegah narasi yang kontraproduktif dan bias etnik tertentu.

“Jika perlu, diaudit prosesnya dan jika ini yang terjadi, sebaiknya 11 orang yang dinyatakan lulus ini segera dianulir,” tegas Anggota Komisi III DPR RI asal NTT dari Fraksi Demokrat, Benny K. Harman yang dihubungi SelatanIndonesia.com, Sabtu (7/6/2024) malam.

Penegasan Benny K. Harman itu menyusul akasi protes publik di berbagai media tentang lolosnya 11 taruna/taruni Akpol dari Polda NTT yang dinilai poblik sangat diskriminatif karena hanya ada satu anak asli NTT.

Disebutkan Benny K. Harman, sistem rekrutmen taruna Akpol harus dilakukan secara terbuka, transparan, akuntabel, dan obyektif  serta nondiskrinatif, jauh dari nepotisme dan titipan anak-anak pejabat. “Tentunya dengan mempertimbangkan keadilan wilayah Nusantara dan keseimbangan daerah,” sebutnya.

“⁠Sebaliknya jika proses seleksi taruna Akpol yang dilakukan Panitia Seleksi Mabes Polri benar-benar obyektif dan tranasparan, bukan titipan anak-anak pejabat, tidak ada nepotisme, dan benar-benar telah mempertimbangkan keadilan wilayah, maka saya juga meminta masyarakat NTT harus menghormati proses seleksi taruna Akpol yang dilakukan,” kata Benny K. Harman.

Ia juga menyebut, aspirasi yang dikemukakan publik NTT diberbagai media tentang hasil rekruitmen taruna Akpol yang terkesan dikriminatif itu, bakal dipertanyakan ke Kapolri. “Saya akan pertanyakan masalah ini pada saat raker dengan Kapolri di masa persidangan yang akan datang,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy menyebut, jika pelaksanaan seleksi bersifat terbuka dan transparan. Siapapun boleh mengikuti seleksi sepanjang memenuhi persyaratan.

Pelaksanaan seleksi diawasi dgn ketat, baik dari internal polda, Mabes maupun pengawas dari external,” katanya seperti dikutip dari VoxNtt.com Sabtu (6/7/2024) petang.

“Hasil tes berdasarkan perolehan masing-masing peserta seleksi,” tambahnya.

Soal proses seleksi, Ariasandy mengatakan beberapa  poin: Pertama, proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga lulusan SMA/SMK yang memenuhi syarat bisa mendaftar ke Polres. Proses seleksi administrasi dilakukan secara berjenjang di tingkat Polres dan Polda NTT.

Kedua, selama pelaksanaan proses, semua tahapan diawasi secara ketat oleh pengawas internal (Itwasda dan Propam) serta pengawas eksternal dari berbagai kalangan seperti IDI, Himpsi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jurnalis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, LLDikti, Bidang Meteorologi.

Ketiga, setiap tahapan tes dilakukan secara transparan dengan sistem one day service di mana hasil hari itu langsung diumumkan.

Keempat, ujian psikologi dan akademik dilakukan menggunakan sistem CAT menggunakan fasilitas lab komputer di sejumlah sekolah di Kota Kupang.

Kelima, seluruh hasil tes langsung ditayangkan dan ditandatangani peserta serta pengawas. Setiap habis pelaksanaan tes, peserta juga dipersilakan mengisi survei kepuasan yang dilakukan secara terbuka.

Keenam, untuk tahapan tes kesehatan, peserta yang tidak memenuhi syarat juga diberikan kesempatan melakukan konsultasi kesehatan di Bid Dokkes Polda NTT dan Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Khusus pemeriksaan kesehatan II, uji laboratorium menggunakan pihak ketiga yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.

Ketujuh, panitia pun tidak bisa mengubah hasil perolehan nilai karena sudah diolah dalam sistem dan peserta pun sudah mengetahui nilai setiap selesai tahapan pendaftaran.(*)