Berakhirnya Kepala Daerah, Tim Inspektorat Provinsi Lakukan Pemeriksaan Pemkab Bengkulu Utara

oleh -38 Dilihat

Bengkulu Utara,reformasinews.com- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah  menyambut tim Inspektorat Provinsi Bengkulu dalam rangka berakhirnya masa jabatan kepala daerah / wakil kepala daerah periode 2021 – 2024 pada Rabu kemarin.

Heru Susanto, selaku Inspektur Provinsi Bengkulu mengatakan pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendagri nomor 52 tahun 2018 dengan mengacu pada 3 aspek penilaian yaitu pelayanan umum daerah, inovasi daerah, dan daya saing daerah.

Dikatakannya, pemeriksaan ini mengacu pada 3 aspek yaitu pelayanan umum, inovasi, dan daya saing daerah

Sementara itu, Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah mengatakan, pihaknya mendukung penuh pemeriksaan tersebut dan akan terus membuka jalan untuk melakukan koordinasi antara pihak pemerintah provinsi Bengkulu dan pemerintah Bengkulu Utara.

“Tentu kita mendukung penuh kegiatan ini dan akan tetap kita bukakan jalan untuk terus berkoordinasi antara pemprov dan pemda kita,”ujarnya.

Ia pesan kepada Inspektur Bengkulu Utara dan Kepala Instansi lainnya yang terkait untuk segera menyusun kelengkapan dokumen sesuai prosedur dan segera koordinasikan apabila terdapat hal – hal yang dirasa belum sesuai.

“Untuk Inspektur dan seluruh kepala OPD terkait segera susun kelengkapan dokumen sesuai prosedur, apabila terdapat hal yang belum sesuai atau belum lengkap segera koordinasikan ke pihak terkait,”tegas Fitriansyah.

Acara tersebut dihadiri Inspektur Bengkulu Utara beserta jajaran, Kepala Bappelitbangda, kepala OPD serta kepala bagian dijajaran Pemkab Bengkulu Utara.(ar/rr)