Bengkulu – Ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Kota Bengkulu khususnya yang memiliki kendaraan baik roda empat maupun roda dua, sebab tanggal 1 Maret (besok,red) akan digelar razia gabungan Polri bekerjasama dengan Dishub Kota Bengkulu.
Pada razia gabungan ini setiap pengendara akan diperiksa pajak kendaraannya dan kelengkapan surat-surat kendaraannya. Khusus kendaraan yang mati pajak atau telat membayar pajak, maka kendaraannya akan ditahan. Ini dijelaskan Kadis Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan.