Palembang,reformasinews.com-Ombudsman telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait hasil investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) proses PPDB tingkat SMAN di Kota Palembang. Namun Pj Gubernur Sumatera Selatan masih menunggu laporan dari dinas terkait soal permasalahan PPDB di Palembang tersebut.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi yang dikonfirmasi belum mengetahui hasilnya. Dia menyebut masih menunggu hasil LHP itu diberikan kepadanya.
“Saya dengar laporan Kadis (Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Sutoko) dulu ya,” ujar Elen saat dilansir detiksumbagsel di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (4/7/2024).
Ia belum mau membahas lebih lanjut terkait itu karena dirinya yang baru menjabat sebagai Pj Gubernur Sumsel 24 Juni lalu belum mengetahui detail permasalahan PPDB di Sumsel.
“Nanti saja ya,” ujar Elen yang juga sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ini.
Sementara Plh Kadisdik Sumsel, Sutoko yang dikonfirmasi tak menjawab pertanyaan yang diajukan. Sebelumnya, Ombudsman Sumsel menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran proses seleksi PPDB 2024. Karena laporan terus bertambah, Ombudsman meyakini ada maladministrasi sehingga diputuskan melakukan investigasi.
Ombudsman telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak antara lain Plh Kadisdik Sumsel (Terlapor I) dan seluruh Kepala SMAN di Kota Palembang (Terlapor II), dan Inspektorat Provinsi serta Aplikator PT Sudasa (pihak terkait).
Ombudsman juga telah memeriksa dokumen dan menemukan ketidaksesuaian hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak sekolah dengan pengumuman via aplikasi ppdbsumsel.com. Sebagian calon peserta didik baru yang tidak masuk perangkingan berdasarkan verifikasi sekolah, dinyatakan lulus di aplikasi ppdbsumsel.com.