Cegah Politik Uang Pada Pilkada, Bawaslu Benteng Deklarasi APU di Pondok Kubang

oleh -44 Dilihat
Bawaslu Gelar Deklarasi Money Politik Jelang Pilkada 2024. Foto: ist

Bengkulu Tengah,reformasinews.com-– Sekretaris ,Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto  menghadiri acara Deklarasi Desa Anti Politik Uang (APU) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bengkulu Tengah di Desa Dusun Baru I Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah, pada Selasa 16 Juli 2024.

Deklarasi tersebut di hadiri Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, S.Pd.I, Unsur Forkopimda Benteng, Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya beserta jajaran, Ketua PMI, Ketua Partai Politik yang ada di Benteng.

Selain itu juga dihadiri para Kepala Desa se-Kecamatan Pondok Kubang dan Pondok Kelapa, Perwakilan PKD se-Kabupaten Bengkulu Tengah serta beberapa ketua organisasi masyarakat  dan undangan.

Sekretaris Kabupaten Benteng, Rachmat Riyanto mengatakan beberapa dampak politik uang bagi masyarakat.

“Ada beberapa dampak yang disebabkan oleh politik uang bagi masyarakat yaitu, merendahkan martabat masyarakat.

Hal ini menimbulkan ketergantungan pada masyarakat, dan masyarakat akan mendapatkan pemimpin yang semaunya saja karena pemimpin tersebut telah membayar masyarakat,” kata Rahmad.

Oleh karena itu, ia berharap kedepannya mari sama-sama mencegah politik uang agar dampak-dampak tersebut tidak terjadi di masyarakat Kabupten Bengkulu Tengah.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Fahamsyah dalam paparannya mengapresiasi kepada Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Deklarasi Desa Anti Politik Uang yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bengkulu Tengah. Karena kegiatan Deklarasi Desa Anti Politik Uang ini baru pertama dilakukan dalam proses pilkada tahun 2024 ini, terimakasih kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah beserta jajaran,” tegasnya

Senada dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Asmara Wijaya. Dia juga menyampaikan ajakan untuk menolak politik uang.

“Saya mewakili dari Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah mengajak masyarakat sekalin untuk mengdeklarasikan anti politik uang dan dimulai dari Desa Dusun Baru I Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah,” kata Asmara.

Ia pun berharap untuk semua Kepala-Kepala Desa yang hadir pada hari ini agar mendeklarasikan anti politik uang ini ke desa masing-masing. “Pilihlah pemimpin yang berintegritas tinggi bukan karena faktor uang,” himbaunya.(aa/rr)