Bengkulu Utara,reformasinews.com-– Dinas Perkebunan Bengkulu Utara adakan kegiatan perumusan rencana aksi, identifikasi dan pendapatan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Bengkulu Utara, bertempat di Command Centre pada Senin (15/7/2024).
Bupati BU dalam hal ini diwakili H. Fitriyansyah membuka sekaligus menyampaikan arahannya bahwa kegiatan ini untuk merumuskan terkait rencana berkelanjutan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.
Saat ini perkebunan sawit di Bengkulu Utara sedang dalam pantauan, sehingga harapannya nanti akan memperhatikan perkebunan kelapa sawit sebagai produk unggulan.
“Ini merupakan peluang dan tantangan agar perkebunan kelapa sawit tidak mengurangi kualitas lingkungan yang ada, yang dapat mememenuhi kebutuhan dalam negeri dan luar negeri. Produk perkebunan ini dapat memberikan harapan dan masa depan petani dan Kabupaten BU,”kata Fitriansyah.
“Harapannya nanti dapat berkelanjutan, pemda juga telah melakukan beberapaya upaya guna bersinergi dengan lingkungan, mengedukasi petani sawit dan pemasarannya,”ujarnya.
Desman Siboro, SH Kepala Dinas Perkebunan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Komitmen dan tindak lanjut berdasarkan regulasi inpres Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB), Dokumen ini sangat penting untuk penata kelolaan perkebunan kelapa sawit di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten BU.
“Dilaksanakan dengan cara diinternalisasikan ke dalam program kegiatan rencana pembangunan nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dengan target penerapan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) sampai dengan tahun 2024,”katanya. (nd/rr