KAUR,reformasinews.com-Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten Kaur.
Sosialisasi ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, Kepala Puskesmas Pasar Kepahiang Heni Mahita, S.Tr.Keb, Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Purwo Utomo, Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Kaur, serta OPD terkait lainnya. Acara berlangsung di Aula Lantai III Setda Kaur, pada Rabu 31Juli 2024.
Kepala Dinas Kesehatan, Yasman menjelaskan tujuan dari diadakannya sosialisasi BLUD ini. Yasman menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada puskesmas dan OPD terkait mengenai pentingnya penerapan BLUD.
“Sosialisasi ini diikuti oleh 54 peserta yang meliputi perwakilan puskesmas serta beberapa OPD terkait, dalam rangka melakukan pemetaan untuk meningkatkan komitmen di setiap puskesmas.
Selain itu, sosialisasi ini juga berfokus pada penyusunan draft dokumen persyaratan administrasi yang diperlukan untuk perubahan status puskesmas menjadi BLUD.” Ujar Yasman
Dikatakan Yasman,tidak ada satu pun Puskesmas di seluruh Kabupaten Kaur yang telah menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Oleh karena itu, pertemuan ini diadakan untuk mensosialisasikan konsep BLUD kepada puskesmas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Yasman menekankan bahwa pentingnya pemahaman ini agar semua pihak dapat mempersiapkan diri dalam proses transformasi tersebut.
“Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi stakeholder dalam proses menerapkan BLUD,menyelenggarakan sosialisasi ini.
Sehingga ke depan puskesmas-puskesmas di Kabupaten Kaur bisa mengadopsi BLUD dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat” katanya.
Sekda Kabupaten Kaur, Ersan Syahfiri, MM, menyampaikan pandangannya bahwa penerapan BLUD di setiap puskesmas di Kabupaten Kaur harus dilakukan secara bertahap.
Sekda menjelaskan bahwa kondisi dan situasi setiap puskesmas berbeda-beda, sehingga diperlukan pendekatan yang terencana dan bertahap untuk memastikan bahwa semua puskesmas dapat beradaptasi dengan baik terhadap perubahan ini.
“Kita harus memahami dan menyesuaikan proses penerapan BLUD sesuai dengan kebutuhan dan keadaan spesifik masing-masing puskesmas, bisa dilakukan secara bertahap. Sebagai contoh, kita bisa memulai penerapan BLUD di Puskesmas Kaur Selatan terlebih dahulu.
Jika penerapan tersebut berhasil, kita dapat melanjutkan implementasi BLUD ke puskesmas-puskesmas di daerah yang lebih pelosok. Dengan cara ini, penerapan BLUD akan merata di seluruh Kabupaten Kaur”, ujar Sekda.(am/rr)