Disaksikan Bupati Lismidianto, Kejari Kaur Musnahkan BB 17 Perkara Kejahatan

oleh -58 Dilihat
Pemusnahan Barang Bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht)

Kaur,reformasinews.com- Kejaksaan Negeri Kaur melakukan pemusnahan 17 barang bukti Hasil kejahatan terkait kasus atau perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (31/7/2024).

Pemusnahan BB yang dilaksanakan di Halaman kejari Kaur tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur Pofrizal, SH,MH dan dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH bersama unsur Forkopimda lainnya.