Palembang,reformasinews.com – PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN bakal digunakan untuk melanjutkan proyek Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.
Dalam satu dekade terakhir, PT Hutama Karya telah menghubungkan 8 provinsi di Sumatera melalui ketersediaan infrastruktur jalan tol. Penyertaan Modal Negara (PMN) ini diberikan sejak tahun 2015.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan penambahan PMN telah disetujui oleh Pemerintah melalui UU Nomor 19 Tahun 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
“Rinciannya Rp 13,42 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Seksi Palembang – Betung) sepanjang 69 km yang masuk dalam pembangunan JTTS Tahap II,” kata Adjib Al Hakim, 25 April 2024.
Menurutnya kelanjutan ruas ini dinilai penting karena merupakan ruas backbone yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi sekaligus salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Berikutnya PMN senilai Rp 18,6 triliun akan mengakselerasi pembangunan jalan tol di Sumatera khususnya penyelesaian JTTS Tahap I, serta melanjutkan pengusahaan pembangunan salah satu ruas JTTS Tahap II.
Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans S
PT Hutama Karya menargetkan perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan rampung pada H-7 Lebaran 2024.
Dalam satu dekade terakhir, PT Hutama Karya telah menghubungkan 8 provinsi di Sumatera melalui ketersediaan infrastruktur jalan tol. Penyertaan Modal Negara (PMN) ini diberikan sejak tahun.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan penambahan PMN telah disetujui oleh Pemerintah melalui UU Nomor 19 Tahun 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
“Rinciannya Rp 13,42 triliun akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung (Seksi Palembang – Betung) sepanjang 69 km yang masuk dalam pembangunan JTTS Tahap II,” kata Adjib Al Hakim, 25 April 2024.
Menurutnya kelanjutan ruas ini dinilai penting karena merupakan ruas backbone yang menghubungkan Pelabuhan Bakauheni hingga Jambi sekaligus salah satu Proyek Strategis Nasional.
Berikutnya PMN senilai Rp 18,6 triliun akan mengakselerasi pembangunan jalan tol di Sumatera khususnya penyelesaian JTTS Tahap I, serta melanjutkan pengusahaan pembangunan salah satu ruas JTTS Tahap II.
Sedangkan PMN Rp 5,17 triliun akan digunakan untuk penyelesaian JTTS Tahap I meliputi Binjai – Langsa (Seksi Binjai – Pangkalan Brandan), Simpang Indralaya – Muara Enim (Seksi Simpang Indralaya – Prabumulih), Kisaran – Indrapura, Kuala Tanjung – Parapat (Seksi Kuala Tanjung – Pematang Siantar), Lubuk Linggau – Bengkulu (Seksi Lubuk Linggau – Taba Penanjung), Sigli – Banda Aceh, Pekanbaru – Padang (Seksi Sicincin – Padang), dan Pekanbaru – Padang (Seksi Pekanbaru – Koto Kampar.
Realisasi PMN
Hingga saat ini, Hutama Karya telah merealisasikan pemanfaatan PMN sebesar 76 persen dari total PMN sebesar Rp 112,5 triliun yang telah diterima dari tahun 2015 hingga 2023. Hal ini sejalan dengan ekuivalen panjang JTTS Tahap I yang berhasil terbangun sepanjang 809 km.
Adapun total ruas JTTS yang telah beroperasi penuh yaitu 9 ruas, diantaranya jalan tol Palembang – Indralaya, Pekanbaru – Dumai, Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.
Masih kata Adjib Al Hakim realisasi PMN memberikan multiplier effect bagi sejumlah pihak mulai dari Pemerintah, Masyarakat, dan Perusahaan.
Kehadiran JTTS dapat memudahkan konektivitas antar pulau di Sumatera, dan Jawa,hingga pemerataan ekonomi wilayah melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja selama masa konsesi penugasan jalan tol, waktu tempuh perjalanan yang menjadi lebih efisien, penurunan biaya transportasi barang atau jasa, dan mobilitas masyarakat.( Sumber tempo.co)