DPRD Kaur Tetapkan Unsur Pimpinan Priode 2024-2029

oleh -13 Dilihat

Penetapan ketua dan unsur pimpinan DPRD Kaur tersebut dihadiri Bupati Kaur, Lismidianto, para assisten dan Kadis serta dan seluruh Camat di daerah itu.

Januari terpilih menjadi Ketua DPRD Kaur didampingi Wakil Ketua 1 Septian Sapta Nugraha dan dihadiri seluruh DPRD terpilih lainnya.

Rapat Paripurna dengan agenda usulan calon penetapan unsur pimpinan DPRD Kaur dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Kaur Januardi.

Surat putusan disampaikan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kaur, Ujang Julisman, S.Sos, M.Si.

Usulan Ketua DPRD Kaur masa jabatan 2024-2029, dijabat oleh Januardi dari Partai Golkar. Sedangkan untuk Waka 1 Herdian Sapta Nugraha, SH dari Partai Gerindra.

Pada acara penetapan unsur pimpinan DPRD tersebut, Bupati Kaur H. Lismidianto S.H.,M.H berpesan semoga dengan terpilihnya dan ditetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaur bisa menjadi satu satinya tonggak kesetabilan dan keselarasan Kabupaten Kaur yang akan datang.

“Apa lagi kita bersama sama ketahui bahwa sekarang ini adalah masa kontestasi politik.

Dan kami meminta agar peran dari Pemerintahan dan terkhusus DPRD bisa menjadi jembatan demi terselegaranya Pilkada yang aman, damai dan tentram sampai hari pencoblosan,”ujar Bupati. (mm/rr)