Bengkulu,reformasinews.com-Gubernur Rohidin Mersyah didampingi Sekprov Bengkulu Isnan Fajri dan para Kepala OPD menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu secara daring di Command Center Pemerintah Provinsi Bengkulu, 31/03/2024.
Gubernur Rohidin mengatakan, penyerahan LKPD TA 2023 Provinsi Bengkulu kepada BPK RI merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran 2023 berakhir.
“Hari ini kita menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 bersama kabupaten Seluma, Kabupaten Benteng, dan Kota Bengkulu.