Jakarta,reformasinews.com-Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Ismail Chawidu buka suara terkait viral tarif parkir liar mobil di kawasan Masjid Istiqlal diketok Rp 150 ribu. Ia memastikan pihaknya telah menyediakan parkir resmi dengan tarif jauh dari parkir liar itu.
Kebijakannya begini, di Istiqlal itu kita menyediakan parkir di basement. Tapi hanya untuk mobil biasa, kalau bus tidak bisa. Di basement itu ada 2 lantai, itu tarif parkirnya itu kalau mobil masuk pertama Rp 5 ribu, tapi sejam berikutnya Rp 4 ribu. Kalau motor masuk pertama Rp 2 ribu, yang berikutnya juga Rp 2 ribu, itu muat 800-1000 kendaraan 2 lantai itu,” kata Ismail kepada kumparan, Minggu (12/5).
Terkait dengan parkir liar di depan Masjid Istiqlal, menurut Ismail, itu terjadi semenjak Istiqlal direnovasi dan tidak menyediakan ruang parkir untuk kendaraan bus.
“Kedua, parkir di luar itu liar. Memang kan sejak Masjid Istiqlal direnovasi, kita tidak ada lagi menyiapkan parkir khusus untuk bus. Jadi kita hanya kebijakannya itu datang, drop, terus busnya itu parkir biasanya di lapangan IRTI atau di lapangan Banteng,” ucap Ismail.
Parkir Liar Wewenang Dishub dan Satpol PP DKI serta Polisi
Lebih lanjut, menurut Ismail, keberadaan parkir liar di depan Masjid Istiqlal kini menjadi wewenang dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi selain dengan Dishub DKI, juga dengan Polsek Sawah Besar dan Satpol PP DKI Jakarta untuk menindak parkir liar tersebut.
Jadi kalau parkir liar itu ranahnya Pemda, wewenangnya Dinas Perhubungan. (Pihak Istiqlal) sudah koordinasi dengan pihak Dishub, koordinasi dengan Kepolisian Sawah Besar, koordinasi dengan Satpol PP untuk pedagang kaki lima, itu mereka punya tugas itu. kalau Istiqlal tidak, tidak punya kewenangan mengatur di luar,” pungkasnya.
Sebelumnya, viral sebuah video di media sosial yang menampilkan perdebatan antara sopir dengan sejumlah juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Video itu menampilkan perdebatan terkait harga parkir mobil yang sangat mahal sebesar Rp 150 ribu.
Sopir memprotes harga parkir yang dirasa terlalu tinggi kepada juru parkir liar. Namun jukir tersebut mengaku harga itu normal sebab sudah bersih tidak dipungut biaya yang lain seperti kebersihan dan lain-lain.
Atas hal ini kumparan menyambangi kawasan parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Seorang juru parkir yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa, harga parkir untuk mobil pribadi dibanderol hanya Rp 20 ribu saja.
“Rp 20 ribu sampai malam. Cuma kadang-kadang Rp 10 ribu juga gak apa-apa,” ujar Juru Parkir Masjid Istiqlal kepada kumparan, Minggu (12/5).
Ia juga menyarankan, masyarakat yang hendak berkunjung ke Istiqlal dengan waktu yang cukup lama lebih baik parkir mobil di dalam area parkir Masjid Istiqlal saja.
Jukir tersebut juga mengaku, apabila berbeda orang yang mengatur parkir, maka beda pula harga parkir yang diminta.
“Beda bang, kalau saya yang parkirin, ya, Rp 10 ribu juga nggak apa-apa. Kalau yang lain kadang-kadang gak mau dia Rp 10 ribu, tetap Rp 20 ribu ya Rp 20 ribu,” ucapnya.(*)