Bengkulu, reformasinews.com– Sejumlah merek beras premium di pasaran telah mengalami kenaikan beberapa waktu yang lalu. Kini, giliran beras SPHP atau beras Bulog kualitas medium yang mengalami kenaikan harga.
Kenaikan harga itu mengacu pada surat dari Badan Pangan Nasional Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.
Untuk di Provinsi Bengkulu berdasarkan surat nomor B-075/07010/LR.05/05/2024 perihal penyampaian harga baru af gudang, HET beras dan ketentuan program SPHP TA 2024.
Penjualan beras dalam program SPHP beras ditingkat konsumen maksimal sesuai HET dan af gudang. Untuk HET beras SPHP di Provinsi Bengkulu Rp13.100/Kg dan harga af gudang Rp11.300/Kg. Ini telah berlaku di Kota Bengkulu. Untuk kemasan 5Kg dikalikan dengan HET tertinggi harga beras SPHP di Rp65.500. Harga ini masih terjangkau dibanding harga beras lainnya.
Berkenaan hal itu Perum Bulog Bengkulu meminta tidak diperkenankan menjual diatas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp13.100/Kg (price tag wajib ada). Ini akan dilakukan pengawasan secara rutin.
Kemudian juga tidak diperkenankan menjual kembali ke pedagang pengecer lainnya (kecuali distributor dan atau kerjasama BUMN). Setelah itu, juga idak diperkenankan mengganti karung/kemasan SPHP dengan karung/kemasan lainnya. Terakhir tidak diperkenankan melakukan pencampuran/mixing dengan jenis beras lainnya.
Adapun kenaikan ini dikarenakan faktor cuaca tak menentu juga menjadi salah pemicu kenaikan harga beras SPHP di pasaran, karena memicu produksi dan pasokan beras di tingkat petani jadi terganggu.
Seperti kita ketahui, Beras SPHP sendiri merupakan produk dari pemerintah yang disalurkan melalui Perum Bulog. Beras tersebut diserap dari petani di seluruh wilayah Indonesia untuk dikemas dan dipasarkan.
Sebagaimana penjelasan Bulog, beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Saat terjadi lonjakan harga, maka beras SPHP akan berperan penting. (*)