Kantor Bahasa Gelar Peningkatkan Bahasa Indonesia Tenaga Profesional di BU

oleh -72 Dilihat

Bengkulu,reformasinews.com-– Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara H. Fitriyansyah, S.STP, MM buka secara resmi kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi tenaga Profesional di Kabupaten Bengkulu Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pola Bappeda, Selasa 28 Mei 2024.

Kegiatan tersebut digelar oleh Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu badan pengembangan dan pembinaan bahasa kementerian pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yang diikuti 50 Tenaga Profesional di Bengkulu Utara, selama tiga hari, dari 28 – 30 Mei 2024.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Dwi Laily Sukmawati, S.Pd.,
M.Hum. menekankan pentingnya kemahiran berbahasa Indonesia dalam berbagai konteks dan perlunya upaya untuk meningkatkan kompetensi bahasa bagi para profesional.

“Semua orang dapat berbahasa Indonesia, namun tidak semua mahir. Kemahiran berbahasa Indonesia berarti memiliki kecakapan dalam berbagai aspek bahasa,” ujarnya.

Dwi juga menyoroti pentingnya Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, sebagaimana diamanatkan dalam butir ketiga Sumpah Pemuda. Namun, ia juga menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah dan penguasaan bahasa asing sesuai dengan prinsip Tri Gatra Bangun Bahasa.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara H. Fitriyansyah, S.STP, MM mengapresiasi pelaksanaan kegiatan peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia di lingkungan kerja yang dilakukan Kantor Bahasa Bengkulu.

“Aparatur pemerintah harus menjadi contoh yang baik dalam penggunaan bahasa Indonesia sehingga tidak ada lagi kekeliruan, penggunaan bahasa yang tidak tepat dalam menggunakan Bahasa Indonesia,” tegasnya.

“Kepada seluruh peserta supaya mengikuti kegiatan ini dengan semaksimal mungkin dan memanfaatkan kesempatan untuk belajar guna menambah pengetahuan kebahasaan sehingga terwujud aparatur pemerintah yang tertib dalam berbahasa,”ucapnya.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan didampingi oleh tim khusus selama dua bulan. Selanjutnya, mereka akan mengikuti Uji Kompetensi Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk menilai kemahiran berbahasa mereka. UKBI melibatkan lima sub tes, termasuk mendengarkan, merespons kaidah, membaca, menulis, dan berbicara.(mc)