Kapolda Bengkulu Beri Arahan Perdana, Simak Tiga Poin Penekanan!

oleh -34 Dilihat
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si.

Bengkulu,reformasinews.com– Resmi menduduki jabatan Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. memberikan arahan perdananya kepada personil Polda Bengkulu pada Kamis (01/08/2024) Bertempat di ruang rupatama Awaloedin Djamin.

Ia mengumpulkan seluruh personil Polda Bengkulu dan ASN yang berpangkat atau setara Perwira Menengah (Pamen).

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim, Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy, S.IK, MM, pejabat utama Polda Bengkulu serta seluruh Kapolres/ta jajaran Polda Bengkulu.

Beberapa poin yang menjadi penekanan Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. berkaitan situasi Kamtibmas ke depan diantaranya pelaksanaan Pengamanan Pilkada, pencegahan dan penanganan Karhutla serta penanganan masalah pangan di provinsi Bengkulu

Ia menjelaskan pelaksanaan ops mantap praja 2024 akan segera berlangsung. Untuk itu sebelum dimulai pelaksanaan operasi agar polres/ta jajaran mempersiapkan untuk melaksanakan latihan peningkatan kemampuan personel dalam rangka pengamanan serta melaksanakan TFG dan Sispamkota dalam rangka antisipasi kontingensi.

“BKO personel, polda bengkulu dalam rangka back up polres/ta jajaran pada saat pungut suara untuk antisipasi kontingensi dan kerawanan Kamtibmas minimal 7 hari (h-2, hari “h” dan h+4).

Petakan kerawanan dan kekuatan personel polri di wilayah masing-masing, agar menyusun kebutuhan personel terutama saat pungut dan pasca pungut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Anwar, S.I.K., M.Si. memerintahkan agar polres/ta jajaran segera menentukan klasifikasi pola pam tps (tps kurang rawan, tps rawan dan tps sangat rawan).

Rayonisasi polres/ta jajaran dibentuk dalam rangka percepatan bantuan perkuatan polres yang dalam satu rayonisasi apabila terjadi kontingensi/gangguan Kamtibmas sambil menunggu bantuan perkuatan dari polda bengkulu.

Poin kedua, Kapolda Bengkulu melihat potensi karhutla di wilayah provinsi bengkulu. Ia mengklasifikasi penyebab kebakaran hutan dibagi menjadi dua, yakni faktor alam dan faktor manusia. Ia menegaskan agar dilakukan antisipasi kebakaran dilahan-lahan gambut.

Selain itu perlu disiapkan dan dipertimbangkan terkait penyediaan sarana dan prasara penanganan karhutla dan bangun komunikasi bersama tim pemerhati atau komunitas pencinta lingkungan untuk ikut dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

“Sekarang sudah memasuki musim kemarau untuk itu agar cepat dilakukan pencegahan meskipun provinsi Bengkulu tidak termasuk dalam 20 provinsi pantauan rawan karhutla,” imbuhnya.

Poin terakhir, Kapolda Bengkulu melalui satgas pangan melakukan sinergi dengan dinas perindag provinsi Bengkulu dan dinas ketahanan pangan provinsi Bengkulu untuk bersama-sama menjaga ketersediaan dan kestabilan harga beras di provinsi bengkulu.

Berkoordinasi dan memberikan masukan kepada tim TPID bengkulu, serta pemerintah provinsi Bengkulu untuk mengadakan operasi pasar terhadap bahan pokok yang mengalami kenaikkan secara cepat untuk menjaga inflasi di provinsi bengkulu.

“Lakukan pengecekan ke pasar dan gudang penyimpanan bahan pokok untuk menghindari adanya kecurangan dengan cara melakukan penimbunan, imbauan kepada para pedagang di pasaran dan gudang untuk menjual sesuai het serta lakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku yang melakukan pelanggaran hukum berupa penimbunan bapok dan penyalahgunaan barang yang disubsidi pemerintah,” ucapnya.(*)